Pemotor Bengal Tutup Pelat Nomor Pakai Tangan demi Hindari ETLE

6 Februari 2020 19:07 WIB
comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah seorang pengendara motor berupaya menghindari tilang CCTV atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Pengendara yang menerobos jalur TransJakarta sadar ada kamera ETLE dan langsung menutup pelat nomor dengan tangannya.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, peristiwa itu terjadi di jalur TransJakarta koridor 6 rute Ragunan-Dukuh Atas.
"Di koridor busway (halte) Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ke arah Kuningan," kata Fahri dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (6/2).
Pemotor tutup pelat nomor hindari ETLE. Foto: Dok. Istimewa
Dalam foto, nampak pengemudi tersebut menutupi pelat nomor kendaraan dengan tangan kirinya. Ia juga menatap kamera, dan ia pun tertawa menghadap kamera tersebut.
Pengendara itu berboncengan dengan satu orang di belakangnya. Seseorang yang dibonceng pun tersenyum, ia juga menghadap kamera. Sepertinya, mereka sadar letak kamera ETLE yang dipasang.
Meski demikian, polisi menjamin mereka tak bakal lolos dari sanksi. Meski pelat nomor ditutup, wajah mereka tetap terekam jelas di kamera.
ADVERTISEMENT
"Kita akan lakukan identifikasi melalui pencocokan di kamera lainnya dan ciri wajah yang bersangkutan akan kita profiling melalui database kependudukan,” ungkap Fahri.
Tilang ETLE sepeda motor Foto: dok. Istimewa
Penindakan melalui ETLE memang berlangsung secara otomatis. Kamera bakal mencatat pelat nomor kendaraan. Polisi akan mengirim surat tilang lewat pos atau email kepada pengendara yang melanggar sesuai dengan data pelat nomor kendaraan.
ETLE untuk sepeda motor sudah berlaku sejak tanggal 1 Februari. Tapi, polisi mulai melakukan penindakan pada 3 Februari 2020. Salah satu titik baru yang dipasang dan beroperasi di Koridor 6 TransJakarta.