Pemotor yang Lempar Batu ke Bus Transjakarta Ganti Rugi Kaca Pecah Rp 13 Juta

18 November 2024 12:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
Bus TransJakarta melintas di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MJ Thamrin , Jakarta, Sabtu (22/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bus TransJakarta melintas di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MJ Thamrin , Jakarta, Sabtu (22/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Haris Efendy (48) pemotor yang melempar batu ke kaca depan bus Transjakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, harus membayar Rp 13 juta sebagai ganti rugi mengganti kaca bus Transjakarta yang pecah.
ADVERTISEMENT
"Estimasi Rp 13 juta untuk kaca yang pecah. Tapi tentu ada kerugian lain, bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian (rabu lalu) sampai dengan hari ini," kata Ayu Wardhani, Kepala Departemen CSR Transjakarta, lewat keterangan tertulis, Senin (18/11).
Dengan ganti rugi tersebut, Transjakarta akhirnya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Meskipun, duit itu belum dibayarkan oleh Haris.
"Saat ini belum dibayarkan," kata Ayu.
Haris sendiri sudah ditangkap polisi pada Jumat (15/11) dan ditahan oleh Polsek Jagakarsa.
"Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pelayanan publik," kata Ayu.
Dari keterangan polisi, Haris sendiri sebelum melempar bus Transjakarta itu terlibat cekcok dengan seseorang. Ia masih dalam kondisi emosi ketika melintas di jalan raya Lenteng Agung, saat bus Transjakarta itu ada di sampingnya.
ADVERTISEMENT
Haris merasa bus Transjakarta itu memepetnya. Ia emosi, lalu berhenti, mengambil batu, dan melemparnya ke bagian depan bus, hingga kacanya pecah.
Haris pun sudah minta maaf atas perilaku temperamennya.
"Saya minta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang saya lakukan, dan saya menyesalinya, saya harap ini jadi contoh masyarakat lainnya untuk tidak ditiru," kata Haris lewat pernyataan videonya.