Pemprov Aceh Sayangkan Pembukaan Jilbab Anggota Paskibraka Putri

14 Agustus 2024 21:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menyematkan lencana kepada anggota Paskibraka 2024 asal Sumatera Utara Violetha Agryka Sianturi dalam pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyematkan lencana kepada anggota Paskibraka 2024 asal Sumatera Utara Violetha Agryka Sianturi dalam pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merespons soal polemik anggota Paskibraka putri tak mengenakan jilbab saat momen pengukuhan pada Selasa (13/8).
ADVERTISEMENT
"Kami mengharapkan BPIP konsisten terkait anggota Paskibraka putri yang berjilbab, tidak hanya dari Aceh, tetapi juga dari provinsi lainnya," kata Kepala Bidang Bina Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Aceh, Munarwansyah, dikutip dari Antara, Rabu (14/8).
Munarwansyah mengatakan pemberitaan mengenai anggota Paskibraka putri yang sebelumnya berjilbab, lalu membuka jilbab saat pengukuhan mendapat respons beragam dari masyarakat Aceh.
"Dan informasi yang kami terima, anggota Paskibraka putri dari Aceh, Dzawata Magfura, telah mengenakan jilbab kembali. Kami juga menyayangkan kalau ada pembukaan jilbab anggota Paskibraka putri dari Aceh maupun provinsi lainnya," katanya.
Sebanyak 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (14/8/2024). Foto: X/ @jokowi
Menurut dia, Aceh menerapkan syariat Islam, di mana pemakaian jilbab diatur dalam qanun. Ia mengatakan kekhususan tersebut harus dihargai, tidak hanya di Aceh, tetapi juga secara nasional
ADVERTISEMENT
"Kami yakin BPIP memahami kekhususan Aceh tersebut. Kekhususan ini juga bagian dari toleransi nilai-nilai Pancasila. Tidak hanya putri asal Aceh, tetapi juga untuk seluruh anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab," kata Munarwansyah.
Oleh karena itu, Munarwansyah berharap BPIP konsisten dengan kebijakan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka putri, baik pada saat pengibaran maupun penurunan sang saka merah putih di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara.
"Jadi, setelah pengukuhan hingga pengibaran dan penurunan bendera, anggota Paskibraka putri yang berjilbab, tetap berjilbab. Jangan ada lagi kebijakan membuka jilbab," kata Munarwansyah.