news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemprov Bali Hapus Program KB, Anjurkan Warga Lahirkan 4 Anak

27 Juni 2019 19:15 WIB
Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan sambutan saat mendampingi Presiden Jokowi bertemu dengan sejumlah pemangku desa, tokoh adat, agama dan warga di Taman Budaya Bali, Denpasar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan sambutan saat mendampingi Presiden Jokowi bertemu dengan sejumlah pemangku desa, tokoh adat, agama dan warga di Taman Budaya Bali, Denpasar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali, Wayan Koster menghapus program Keluarga Berencana (KB) mengenai aturan dua anak yang dicanangkan sejak pemerintahan orde baru. Koster justru menganjurkan warga Bali untuk melahirkan empat anak.
ADVERTISEMENT
Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana Krama Bali. Sosialisasi ini ditetapkan Koster, Jumat (14/6) lalu.
“Kepada Wali Kota/Bupati se-Bali, untuk ke-satu, segera menghentikan kampanye dan sosialisasi 'Keluarga Berencana (KB) dengan 2 anak cukup atau 2 (dua) anak lebih baik' kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana,” kata Koster dalam instruksi itu sebagaimana dikutip kumparan, Kamis (27/6).
Pertimbangan empat anak ini karena garis keturunan sesuai dengan budaya Bali (krama) dinilai sudah mulai terancam. Di Bali ada sebutan bagi anak pertama hingga ke empat. Dengan program KB wajib dua anak, keturunan ketiga dan ke empat dinilai terancam punah.
Anak pertama disebut dengan Wayan, kedua Made, ketiga Nyoman dan keempat disebut dengan Ketut.
ADVERTISEMENT
“Bahwa adanya penghormatan atas hak reproduksi, mempunyai makna Krama Bali untuk melahirkan anak lebih dari dua orang, bahkan empat orang yang penyebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman dan Ketut atau sebutan lain sesuai dengan kearifan lokal yang telah diwariskan oleh para leluhur dan tetua krama Bali,” kata Koster.