Pemprov Bali Mulai Layani Booster COVID-19 Kedua Bagi Lansia

24 November 2022 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksinasi lansia Foto: Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksinasi lansia Foto: Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Bali sudah membuka layanan vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua atau suntikan keempat bagi lansia berusia di atas 60 tahun.
ADVERTISEMENT
Hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Layanan ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
"Kami di Bali sudah mulai booster 2 untuk lansia dan saya sudah menyampaikan ke dinas kabupaten/kota, " kata Kepala Dinas Kesehatan Bali I Nyoman Gede Anom saat dihubungi, Kamis (24/11).
Jumlah lansia di Bali yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 pertama mencapai 409.178 orang. Vaksinasi kedua 361.194 orang. Vaksinasi ketiga mencapai 262.663 orang. Anom menargetkan sebanyak 262.663 lansia itu bisa mendapatkan vaksinasi booster kedua dalam waktu dekat.
"Target sementara booster kedua untuk lansia adalah semua lansia yang sudah mendapatkan booster pertama. Nanti tentu akan bertambah lagi sesuai dengan pencapaian booster pertama lansia," katanya.
ADVERTISEMENT
Anom telah menginstruksikan kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten/kota se-Bali agar membuka layanan jemput bola atau door to door bagi lansia yang tidak mampu datang ke fasilitas kesehatan.
Menurut Anom stok vaksinasi di Bali saat ini masih mencukupi. Pada Kamis (24/11), Bali kembali menerima 1.330 dosis vaksin Indovac sebanyak 1.330 dosis dari pemerintah pusat.
“Sudah datang (vaksin indovac) untuk sementara cukup, sekarang vaksin banyak di Kemenkes, begitu stok di gudang menipis langsung kita minta lagi,” katanya.
Penerima vaksin Indovac ini adalah masyarakat yang vaksin Covid-19 pertama dan keduanya menggunakan Sinovac.
“Prioritas bagi penerima vaksin primernya sinovac. Distribusinya akan dilakukan ke seluruh Kabupaten atau Kota,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan M. Syahril menyebutkan booster COVID-19 kedua dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan. Untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Adapun vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan, sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama. Kami mengimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu” kata Syahril dikutip Rabu (23/11).