Pemprov Bali Soal Puluhan Truk Antre Masuk TPA Suwung: Lagi Perbaikan Jalan

29 Januari 2025 15:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana akses jalan masuk TPA Suwung. Foto: DLKH Bali
zoom-in-whitePerbesar
Suasana akses jalan masuk TPA Suwung. Foto: DLKH Bali
ADVERTISEMENT
Pemprov Bali meminta para sopir truk pengelolaan sampah swakelola untuk maklum, karena mereka harus antre masuk ke TPA Suwung, Kota Denpasar.
ADVERTISEMENT
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Kehutan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Ni Made Armadi mengaku pihaknya sedang memperbaiki jalan akses keluar masuk ke TPA Suwung yang rusak dan licin akibat hujan.
"Kalau lagi perbaiki jalan nggak memungkinkan truk sampah masuk. Kalau dipaksakan masuk truk sampahnya, takutnya truk keselip bannya dan mengakibatkan kemacetan lagi. Jadi, ya harus sabar mereka kan sudah lihat kondisinya seperti itu," katanya saat dihubungi, Rabu (29/1).
Made Armadi menjelaskan, ia bukan lebih mengutamakan truk dari DLKH Kabupaten Badung daripada truk pengelolaan sampah swakelola. Pasalnya, ada jam operasional yang sudah diatur, demi kenyamanan semua pihak.
Suasana puluhan truk antre buang sampah ke TPA Suwung, Kota Denpasar, Bali, Rabu (29/1). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Adapun jam operasional pembongkaran sampah di TPA Suwung adalah pukul 05.00-08.00 WITA untuk sampah Pemkab Badung dan Kota Denpasar, pukul 08.00-14.00 WITA bagi swakelola serta pukul 14.00-21.00 WITA untuk layanan pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Jadi antrean karena masuk bergilir," katanya.
TPA Suwung melayani sekitar 400-600 truk setiap hari. Pelayanan terus meningkat di tengah musim penghujan karena sampah kiriman membeludak di sejumlah pantai di Kabupaten Badung. Beberapa di antaranya adalah Pantai Kuta, Jimbran, Kelan dan Kedonganan.
"Jadi mohon dimaklumi dari bulan Desember 2024 sampai saat ini Pemkab Badung melayani sampah laut yang terdampar di perairan," sambungnya.
Made Armadi pihak UPT TPA Suwung juga hanya menjalani kontrak kerja sama pelayanan penanganan sampah dengan Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Pihak UPT TPA Suwung tak memungut retribusi pembuangan sampah.
Made Armadi justru meminta pihak swakelola membuang sampah ke depo-depo Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung bila tak bisa memaklumi kondisi TPA Suwung.
ADVERTISEMENT
"Kami selaku pengelola ya sama-sama harus berupaya mengurangi sampah ke TPA karena TPA sudah penuh. Karena di perjanjian kami, kami hanya bekerja sama dengan Pemda Badung dan Pemkot Denpasar," katanya.