Pemprov Cari Pola untuk PKL Agar Bisa Jualan di Trotoar Baru Jakarta

28 Agustus 2019 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pengerjaan Trotoar Sudirman-Thamrin di kawasan Dukuh Atas yang sudah hampir rampung. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pengerjaan Trotoar Sudirman-Thamrin di kawasan Dukuh Atas yang sudah hampir rampung. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI tengah merampungkan pelebaran trotoar di lima wilayah Jakarta hingga akhir tahun 2019. Setelah seluruh trotoar rampung, Pemprov DKI membuka peluang kepada para PKL berdagang di trotoar tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Adi Adiantara menuturkan kini pihaknya mencari pola agar ada ruang bagi PKL berjualan.
"Ruang Jakarta tentu terbatas dengan ruang yang terbatas, kita harus cari prioritas kan mulai dari adanya Jakarta segitu terus. Sementara kebutuhan tambah dengan kebutuhan yang tambah ini kita cari prioritas. Jadi pola pada PKL ini kalau saya bilang mereka adalah usaha kecil yang harus tumbuh, mereka harus diberi ruang," kata Adi di Jakarta, Rabu (28/8).
Namun, ia mengatakan tak seluruh trotoar yang berada di Ibu Kota dapat ditempati PKL untuk berjualan. Saat ini Dinas UMKM bersama Bina Marga tengah membahas trotoar daerah mana saja yang memungkinkan dapat digunakan.
"Apakah semua akan pakai trotoar atau tidak itu tergantung fungsi ruang, karena kalau makin kecil trotoarnya, juga bahaya kan para pejalan kaki," ujarnya.
Seorang pekerja sedang mengerjakan revitalisasi trotoar Kemang, Jakarta, Sabtu (29/6). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut Adi, keberadaan PKL yang semakin berkembang karena adanya kebutuhan yang besar. Apalagi, kata dia, tak seluruh gedung perkantoran menyediakan tempat makan untuk karyawannya.
ADVERTISEMENT
"Mereka itu tumbuh karena apa sih? Karena ada aktivitas masyarakat yang kemudian ditanggung jawab, saya ambil satu gedung itu harus menyediakan karyawan 500. Pertanyaannya, dia disediakan tempat makannya enggak 500 orang? Pasti tidak," tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho menyebut akan ada aturan yang akan diberlakukan Pemprov untuk keberadaan PKL di atas trotoar. Aturan itu, bertujuan agar pejalan kaki tak terganggu dengan adanya PKL.
"Tentunya ke depan harapan kami walaupun trotoarnya lebar nanti kalau pun ada PKL, saya sampaikan yang ramah lingkungan, harapannya tidak kumuh dan buang sampau limbahnya secara baik," kata Hari, Selasa (27/8).