Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pemprov DIY: Pelaku Klitih Harus Diperberat Hukumannya, Rusak Wisata Yogya
10 Februari 2023 16:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Titik Nol Kilometer Yogyakarta telah berhasil ditangkap. Meski begitu, kriminalitas ini diyakini berdampak pada pariwisata di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Tidak usah dikhawatirkan ini sudah jelas. Maka pemberatnya (hukuman) di situ. Ini, kan, menyangkut ekonomi masyarakat menyangkut nama baik Yogyakarta," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (10/2).
Terlebih, menurut Aji, Titik Nol Kilometer merupakan salah satu tujuan wisata.
"Tempatnya di pusat destinasi wisata, tentu banyak merugikan masyarakat," kata Aji.
Aparat penegak hukum (APH) diminta bisa menghukum para pelaku dengan setimpal sesuai kesalahan dan dampak kepada masyarakat termasuk dampak ekonomi.
"Kita berharap nanti yang bersangkutan bisa diberikan hukuman yang sesuai dengan kesalahannya karena itu sebetulnya ada pemberatnya itu," kata Aji.
"Kita serahkan proses hukum di tangan kepolisian di tangan APH, supaya ada efek jera bukan hanya pada yang bersangkutan tetapi juga kepada orang lain untuk tidak melakukan yang sama," pungkas Aji.
ADVERTISEMENT
Peristiwa klitih di Titik Nol Kilometer terjadi apda Rabu (7/2/2023) dini hari. Pemicunya, pelaku kesal pada rombongan korban yang menggeber-geber motornya bahkan mengangkat roda motor. Pelaku lalu membacok korban, tapi kena helm. Korban menderita luka lecet.
Pelaku kabur setelah video pembacokan viral di medsos. Mereka kabur hingga ke Jakarta sebelum berhasil diciduk.