Pemprov DKI Akan Cek Holywings Pondok Indah yang Luput dari Penyegelan

28 Juni 2022 20:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Holywings Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Holywings Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta telah menyegel 12 gerai Holywings di Jakarta setelah izin usahanya dicabut pada Seni (27/6). Ternyata, salah satu gerai Holywings di Pondok Indah, Jaksel, luput dari penyegelan.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, tak ada segel ditempel di gerai Holywings Pondok Indah. Memang gerai itu tertutup rapat dan tak ada aktivitas di sana.
Terkait hal ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan akan memeriksa gerai tersebut.
"Kalau itu (Holywings Pondok Indah) kita cek, kemungkinan besar pasti akan ditutup. Kita cek dulu ya,” kata Iffan saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).
Iffan memastikan tidak ada pengecualian terhadap gerai Holywings di Pondok Indah. Status sanksi berlaku pada semua gerai yang berada di Jakarta.
“Secara keseluruhan mestinya ditutup, karena kita enggak lihat dia punya (izin), semuanya konteksnya sama gitu loh,” ujar Iffan.
ADVERTISEMENT
Terdapat kekeliruan dalam daftar 12 gerai yang dikeluarkan Disparekraf DKI Jakarta. Di mana pada daftar disebut 3 gerai Holywings terletak di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, yaitu Tiger, Dragon, dan Holywings PIK.
Nyatanya, setelah ditelusuri lebih lanjut hanya ada 2 Holywings di Pantai Indah Kapuk yaitu Holywings Dragon dan Holywings Club Tiger yang memang berlokasi berdekatan. Jika dijumlah, tetap ada 12 gerai Holywings di DKI Jakarta termasuk Holywings Pondok Indah.