Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemprov DKI Anggarkan Rp 4,7 M untuk Beli Jeep Pj Gubernur dan Ketua DPRD DKI
2 Maret 2023 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp 5 miliar dari APBD DKI Jakarta untuk membeli kendaraan dinas bermotor untuk Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang dilihat pada Kamis (2/3), Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,3 miliar atau Rp 2.372.985.092 untuk membeli kendaraan perorangan dinas gubernur jenis Jeep dengan kapasitas maksimal 4.200 cc. Pengadaan ini menggunakan sistem tender.
Diajukan di hari yang sama, Pemprov DKI juga menganggarkan pembelian kendaraan dengan harga dan spesifikasi serupa untuk pengadaan belanja modal kendaraan dinas bermotor untuk ketua dewan.
Bedanya, pengadaan untuk ketua dewan menggunakan skema e-purchasing, bukan tender seperti pengadaan untuk mobil Jeep Heru.
Jika ditotal, pengadaan mobil keduanya memakan anggaran sekitar Rp 4,7 miliar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Reza Pahlevi membantah pengadaan mobil Jeep untuk mobil dinas Heru Budi.
ADVERTISEMENT
“Enggak, kalau gubernur kan listrik kan nanti,” kata Reza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (2/3).
Sebelumnya, Reza mengatakan Pemprov telah menganggarkan pembelian 23 unit mobil dinas listrik salah satunya adalah mobil milik Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Namun dalam SiRUP, pos anggaran keduanya berbeda. Mobil listrik dianggarkan dalam paket belanja modal kendaraan bermotor penumpang Ionic 5 EV dengan total pagu Rp 20,3 miliar atau Rp 20.337.244.794.
Tanggal perbaruan paket mobil listrik ini dibuat pada 15 Februari 2023 lalu. Artinya, Pemprov DKI lebih dulu mengajukan paket untuk pembelian Jeep.