Pemprov DKI Antisipasi 1,8 Juta Pemudik yang Kembali ke Jakarta saat Arus Balik

28 Mei 2020 11:02 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat penyekatan di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat penyekatan di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta semakin memperketat warga dari luar daerah yang kembali masuk ke Ibu Kota saat arus balik lebaran.
ADVERTISEMENT
Kadishub DKI, Syafrin Liputo, mengatakan berdasarkan data yang diperoleh dari Jasa Marga, sebanyak 456.500 kendaraan meninggalkan Jakarta saat arus mudik. Bila dikalkulasikan, tercatat 1,8 juta orang diangkut kendaraan tersebut.
Sehingga Dishub DKI mengantisipasi kembalinya 1,8 juta pemudik ke Jakarta saat arus balik.
“Berdasarkan data kami jumlah orang sudah terlanjur mudik pakai kendaraan umum (sebanyak) 750.000. Di sisi lain kendaraan pribadi dari data Jasa Marga keluar 465.500 kendaraan,” kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta, Kamis (28/5).
“Kalau kali 2 maka total 900.00. Artinya kalau dijumlah dengan angkutan umum yang keluar Jabodetabek 1,7 (atau) 1,8 juta orang yang harus kita antisipasi,” tambah Syafrin.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Syafrin menuturkan, warga yang sudah terlanjur mudik dan ingin kembali ke Jakarta harus memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya sejak awal sudah disampaikan Pak Gubernur sebaiknya Jabodetabek episentrum (corona) maka warga di dalam jangan mudik. Karena kalau mudik belum tentu mudah masuk Jabodetabek, maka lewat Pergub 47 wajib pakai SIKM,” ujar Syafrin.
Adapun bagi pemudik yang ngotot kembali ke DKI tanpa SIKM, kata Syafrin, akan berhadapan dengan petugas TNI dan Polri yang melakukan penyekatan di sejumlah titik. Seleksi ketat akan dilakukan petugas. Jika tak memenuhi syarat, pemudik yang akan kembali ke Jakarta diminta putar balik.
“Kemudian melalui penyekatan Jabodetabek kita seleksi siapa yang punya izin yang boleh masuk. Kalau yang enggak kita putar balik. TNI-Polri sudah antisipasi keberangkatan mulai dari Jawa Timur,” pungkasnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.