Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Beredar foto undangan rapat pembahasan izin menggunakan Monas untuk acara Reuni 212 oleh Pemprov DKI di Balai Kota, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Namun, hal itu langsung dibantah oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri. Dia mengatakan tak ada rapat pembahasan Reuni 212 di Monas.
"Belum, belum (bahas reuni akbar). Enggak ada (orang 212) yang datang," ujar Taufan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/11).
Dia menjelaskan, rapat yang digelar hari ini terkait ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di ibu kota. Termasuk pergerakan warga Jakarta imbas dari kepulangan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab.
"Banyak (bahasnya), Kamtibmas, yang jambret, banyak. Kan dalam waktu dekat gerakan makin banyak setelah ulama besar kita pulang. Mungkin maulid kan banyak bisa saja dia maulid di sini, di sini. Itu aja," jelasnya.
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada pengajuan izin dari Monas terkait acara Reuni 212. Dia menjelaskan, jika ada acara di Monas, maka pihak Monas akan meminta pertimbangan Pemprov.
ADVERTISEMENT
Jadi bukan penyelenggara langsung ke Pemprov, melainkan izin melalui pengelola Monas.
"Belum belum (ada pemberitahuan). Belum, kan gini setelah ada baru kita obrolin. Monas ngasih ke kita, Monas minta pertimbangan. Monas ke sini , atau Monas ke Pak gubernur, Pak gubernur ngasih disposisi ke Monas, Monas minta pandangan kita, analisa perkiraan keadaan," jelasnya.
Meski begitu, dia tak menutup kemungkinan Reuni 212 bisa digelar di Monas. Semua tergantung pertimbangan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta .
"Bukan enggak bisa. Tergantung, kita melihatnya dari aspek banyak ya kan kita yang mutusin," tutupnya.
Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Riza Patria belum mendapat informasi adanya pengajuan izin Reuni 212 di Monas, Desember 2020. Yang jelas, saat ini Monas belum dibuka karena pandemi corona belum usai.
ADVERTISEMENT
"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB. Semua boleh mengajukan permohonan izin tapi sesuai ketentuan sampai hari ini belum," tutur Riza.