Pemprov DKI Berencana Lanjutkan Tilang Uji Emisi Pakai ETLE

13 September 2023 10:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji emisi gas buang di Jakarta. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Uji emisi gas buang di Jakarta. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta berniat melanjutkan tilang uji emisi dengan alternatif lain. Tilang uji emisi oleh Pemprov ini rencananya akan dilanjutkan dengan tilang elektronik.
ADVERTISEMENT
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, tilang uji emisi yang sempat berlaku 1-7 September lalu kurang efektif karena menimbulkan kemacetan.
"Memang tilang uji emisi itu kan dari pelaksanaannya kurang efektif. Pada saat dilakukan tilang, kita harus melakukan operasi. Jadi kendaraannya datang, otomatis dengan pola itu akan menghambat traffic," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (13/9).
"Sementara kita ingin trafficnya lancar. Berapa pos yang dilakukan pelaksanaan uji emisi dan kemudian itu akan ada simpul kemacetan baru di pos yang melaksanakan uji emisi itu," imbuh dia.
Sementara, ETLE dinilai tak akan menimbulkan kemacetan. Syafrin mengatakan ETLE dapat disinkronkan dengan data e-uji emisi (aplikasi).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Hotel Borobudur Jakarta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sehingga, masyarakat yang terdata belum uji emisi akan otomatis mendapat sanksi.
ADVERTISEMENT
"Kami sedang koordinasikan, bagaimana upaya kita memanfaatkan teknologi. Sekarang kan pemasangan titik ETLE tahun ini ada tambahan 70 titik. Tentu dengan tambahan itu, kita akan link-kan data di Pemprov DKI dan KLHK, sudah ada e-uji emisi di dalam aplikasi kita yang terintegrasi dengan Dishub dan rekan-rekan DLH," ujar Syafrin.
"Ini akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan Polda. Misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji, melintas di satu titik, otomatis dia akan terdetect dia belum uji emisi, sehingga bisa diterbitkan tilang elektronik," tambah dia.
Menurutnya dengan begitu, akan tercipta kesadaran di masyarakat untuk memastikan kendaraannya dalam kondisi baik.
"Nanti ada kesadaran dengan pola itu, akan ada kesadaran dari masyarakat untuk rutin melakukan uji emisi. Sekarang pun di APM seperti kunjungan Pak Gub ke Astra, langsung Astra melakukan uji emisi di seluruh bengkel resminya. Ini tentu mendorong masyarakat melakukan uji emisi, jika ternyata belum lulus langsung lakukan servis," ujarnya.
Petugas melakukan uji emisi ke sejumlah kendaraan di Kantor Subdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Dengan pola ini, masyarakat akan terbiasa melakukan servis berkala kendaraannya. Sehingga emisi yang dihasilkan dari kendaraan tersebut sudah sesuai ambang batas yang diperbolehkan," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Sementara, Kadis Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto berharap, tilang uji emisi tetap dilanjutkan. Ia juga memandang tilang dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk uji emisi.
Asep menyambut baik rencana tilang elektronik uji emisi.
"Oh iya, kalau integrasi lebih baik karena kan lebih akurat. Jadi kalau memang itu nanti Dishub akan dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya untuk ETLE ya kita menyambut baik. Semoga itu bisa segera terlaksana," kata Asep.
"Kalau kami sih merasa bahwa (tilang).itu efektif. Itu merupakan efek jera dan itu pembelajaran pada masyarakat juga. Karena meningkatkan kesadaran masyarakat itu sangat penting," tandasnya.