Pemprov DKI Cari Cara Bantu Tangani Defisit BPJS Kesehatan

12 September 2018 15:05 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (5/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (5/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta sudah mendapat surat dari Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengalami defisit. Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khofifah Any mengakui kendala itu berpengaruh pada operasional RSUD di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Ada surat BPJS bahwa memang mereka kesulitan pembayaran. Ini jadi dasar kami untuk memberikan bantuan," kata Khofifah saat Rapat Banggar di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, (12/9).
Khofifah mengungkapkan, pihaknya membutuhkan subsidi bunga sebesar Rp 9,6 miliar untuk pembayaran sampai Desember 2018. Salah satu cara mendapatkan dana tersebut, kata Khofifah, bisa dengan meminjam dana dari Bank DKI dan meminta subsidi bunga dari APBD Pemprov DKI.
"Ini sudah disampaikan ke Pak Sekda. Jadi total bunga Rp 9.670.000.000," ujar Khofifah.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Edi Sumantri meminta persetujuan kepada DPRD DKI atas usulan tersebut khususnya dari APBD.
"Kalau opsi terakhir, tidak ada utang piutang, tidak ada bunga. Opsi terakhir lebih baik ketimbang pinjam meminjam," tutur Edi.
ADVERTISEMENT
Saat ini usulan tersebut masih dibahas di DPRD DKI.
Diketahui kinerja BPJS Kesehatan terganggu karena tingginya klaim peserta. Kondisi ini berdampak terhadap proses pembayaran kepada rumah sakit yang melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Rumah Sakit adalah pihak yang paling terdampak ketika pembayaran klaim seret. Sebab, rumah sakit masih harus membayar jasa dokter dan tenaga kesehatan, farmasi atau penyedia obat-obatan hingga vendor alat kesehatan.
Dengan kondisi seperti ini, BPJS Kesehatan membutuhan subsidi tambahan atau setidaknya dana talangan, untuk bisa tetap mempertahankan layanan bagi para anggotanya.