Pemprov DKI Copot 393 Spanduk Bernada Provokatif

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Gubernur Plt. Sumarsono (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Plt. Sumarsono (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (Soni) memberikan update terbaru tentang alat peraga provokatif yang telah dicopot Panwaslu dan Pemprov DKI. Hal itu dilakukan untuk menciptakan kondisi Jakarta yang aman dan nyaman di putaran kedua Pilgub DKI.

"Jumlah keseluruhan hari ini sudah 393 buah spanduk provokatif kami turunkan, kemarin 260-an dan sekarang sudah meningkat 393 buah," terang Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat. (16/3).

Soni mengatakan jumlah spanduk yang telah diturunkan tersebut didapat dari 6 wiilayah yang ada di provinsi DKI Jakarta. Soni mengklaim di sejumlah tempat spanduk-spanduk bertuliskan hal berbau provokatif tersebut bahkan sudah mulai hilang.

Baca juga: Spanduk Menolak Menyalatkan Jenazah di Sekeliling Jakarta

"Jakarta barat 113 buah, Jakarta timur 95 buah, kemudian Jakarta pusat 68 buah, dan Jakarta Utara 32 buah, kepulauan seribu 7 buah, Jakarta Selatan 78 buah. Jadi yang paling adalah Jakarta barat dan Jakarta timur," bebernya.

"Saya kira itu intinya dan ini sudah kami lakukan penertiban dan akan kita teruskan," sambungnya.

Soni mengatakan pihaknya tak akan berhenti sampai di sini dan akan terus melakukan pembersihan total spanduk bernada provokatif tersebut.

"Kami tidak akan surut semangat untuk menurunkan spanduk-spanduk yang provokatif dan berbau SARA," pungkasnya.