Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas LH DKI Jakarta , Andono Warih menjelaskan, program uji emisi gratis ini untuk mendukung terciptanya Jakarta Langit Biru. Kegiatan ini akan digelar rutin dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Kamis, di Kantor DLH DKI Jakarta, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Pelaksanaannya dari pukul 10.00 sampai 14.00 WIB. Berapa unit kendaran tetap kita layani selama jam pelaksanaan," ucap Andono, Senin (26/10).
Menurut Andono, uji emisi gratis ini diperuntukan bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar.
Ia menjelaskan, uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. Dengan uji emisi inilah nanti akan dideteksi kadar zat berbahaya untuk lingkungan.
Selain itu, terdapat manfaat lain yang didapat dari uji emisi, yakni pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin, setelah dilakukan analisa kandungan karbon dioksida dan hidrokarbon dalam gas buang. Uji emisi juga membantu pemilik mobil menyetel campuran udara dan bahan bakar secara cepat.
ADVERTISEMENT
"Dengan begitu dapat menghemat bahan bakar dan mengoptimalkan tenaga mesin mobil dan membuat lingkungan semakin sehat karena udara yang bersih," jelas Andono.
Melalui uji emisi, Andono berharap pengendara bisa mengetahui kinerja mesin kendaraannya dalam keadaan sehat atau tidak. Serta, mengetahui jika kerusakan pada bagian mesin kendaraan.
"Setelah melakukan uji emisi. Bukti lulus uji emisi akan diberikan cetakan dari sistem informasi uji emisi, dan keterangan lulus uji emisi dalam sistem informasi uji emisi tersebut," tutupnya.