Pemprov DKI Jawab Pengkritik: Revitalisasi Bikin Monas Lebih Hijau

Revitalisasi Monas sempat menjadi sorotan akibat gundulnya sisi selatan. Penampilan gundul sisi selatan Monas ini akibat adanya penebangan 190 pohon.
Pihak Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan atas polemik ini. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut, revitalisasi ini tak akan membawa Monas menjadi gersang. Malahan kawasan Monas akan memiliki ruang terbuka hijau (RTH) yang lebih banyak.
"Mengenai taman bertambah berapa, silakan dihitung. Nanti kita sampaikan hitungannya. Kemarin kita sepintas menghitung, ini bertambah nih ruang terbuka hijau, tarik lurus," kata Saefullah dalam jumpa pers di Balai Kota, Jumat (24/1). Dia membeberkan denah revitalisasi di hadapan pers.
"Pertanyaan RTH apakah kurang atau nambah? Nambah RTH-nya. Jadi kita enggak berdosa. Nambah kok," tambah Saefullah.
Dia juga memberikan penjelasan soal 190 pohon yang hilang dari sisi selatan Monas. Sebanyak 55 pohon dipindah ke sisi barat dan 30 lainnya dipindah ke sisi timur. Sementara sisanya, dia tak menjelaskan.
"Kemarin memang ada beberapa pohon yang kita kelola. Sekarang pohon itu sudah kita tanam di sisi barat ada 55 pohon, di sisi timurnya ada 30 pohon sudah kita tanam. Jadi kalau ditanya bagaimana rasanya, rasanya sama perasaan saya dan teman-teman (sama-sama mencintai pohon-red)," jelasnya.
Lahan parkir hingga PKL juga akan tetap ada di kawasan Monas meskipun nantinya akan direlokasi. Menurutnya nanti di lahan parkir juga akan ditanami pohon agar Monas menjadi lebih hijau.
"Mengenai parkir, IRTI itu dan Lenggang Jakarta, fungsi parkir dan fungsi kaki lima tetap kita pertahankan. Kan nanti bisa pohon-pohonnya itu didesain ditambah. Kan tempat parkir itu tidak harus gurun. Tidak harus konblok batu-batuan. Nanti di sisi tertentu nanti kita tanami pohon-pohon penghijauan, tapi fungsi parkirnya masih ada," terang Saefullah.
"Kita tahu bahwa fungsi parkir di sudut mana pun memang kurang, makanya kita punya analisis dampak lingkungan, analisis amdal, lalin, itu setiap pembangunan kita hitung. Jadi tetap kita pertahankan kaki lima dan fungsi parkir. Dan mengikuti Keppres 25, kita tidak berani beranjak dari Keppres 25," lanjutnya.
Keppres Nomor 25 Tahun 1995 mengatur Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
