Pemprov DKI Jelaskan soal Trotoar Kemang Berujung Penyegelan Bank CIMB

Sebuah video beredar di media sosial soal tinggi trotoar di Kemang, Jakarta Selatan, yang beda jauh dengan halaman parkir Bank CIMB Niaga. Sebagian pihak menilai, pembangunan trotoar tidak diperhitungkan dengan benar.
Merespons hal itu, Pejabat Pemegang Komitmen Pembangunan Infrastruktur Kegiatan Strategis Daerah Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Riri Asnita, menyebut revitalisasi trotoar di Kemang sesuai aturan.
Dia juga meluruskan soal penyegelan bank di depan trotoar yang dibangun. Dia menegaskan, penyegelan terjadi karena masalah IMB bangunan.
"Kami sudah komunikasikan dengan pihak CIMB Niaga. Fakta yang terjadi sebenarnya tidak seperti yang di video," kata Riri dalam keterangannya, Senin (2/12).
"Standar ketinggian trotoar adalah +/- 15 cm dari jalan eksisting untuk keamanan pejalan kaki. Namun, memang letak akses masuk gedung berada di bawah jalan dan gedung meninggi serta ada bangunan tambahan yang mengakibatkan penyempitan area parkir mereka," ujar Riri, Senin (2/12).
Setelah ditelisik, selama ini, pihak gedung CIMB Niaga menggunakan lahan parkir di atas saluran air dan trotoar. Karena itu, saat revitalisasi trotoar dilakukan, lahan parkir yang sesungguhnya memang sempit dan tingginya jauh berbeda dengan tinggi trotoar yang tengah dibangun.
Riri mengatakan, pihak bank akhirnya bertemu dengan pihak DKI. Dari pertemuan itu akhirnya terdapat kesepakatan, pemilik lahan harus menyesuaikan inrit (jalan akses masuk) dan lahan parkir dengan revitalisasi trotoar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Kewajiban CIMB Niaga untuk membuat penyesuaian level (ketinggian) akses masuk ke gedung mereka dengan trotoar yang telah terbangun dan melakukan penyesuaian di lahan area parkir (yang mereka miliki). Pihak CIMB Niaga sudah mengetahui (kewajiban tersebut) karena secara IMB, mereka menyalahi aturan, karenanya disegel saat itu," kata dia.
Dia juga menyebut dari hasil pertemuan tersebut, pihak bank mendukung pembangunan trotoar di kawasan Kemang tersebut.
"CIMB Niaga mendukung dan mempersilahkan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembangunan trotoar di area trase daerah milik jalan yang sebagian lahannya masih milik persil, serta pemanfaatan lahan tersebut sebagai area publik,” tuturnya.
