Pemprov DKI Kaji Penerapan Ganjil-Genap di Kawasan Terdampak Pembangunan MRT

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2A di kawasan Glodok, Jakarta, Minggu (15/12/2024).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2A di kawasan Glodok, Jakarta, Minggu (15/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan yang terdampak pembangunan MRT.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kajian tersebut dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta. Kebijakan tersebut nantinya akan segera diputuskan setelah proses kajian selesai.

"Pemerintah DKI bersama dengan jajaran DPRD Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji hal tersebut," kata Pramono usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/10).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung peluncuran sistem pembayaran tiket dengan kartu kredit nirsentuh pada layanan MRT Jakarta di Stasiun MRT Bundaran HI, Rabu (29/7/2026). Foto: Pemprov DKI Jakarta

Pramono menyebut sejumlah ruas jalan saat ini terdampak pembangunan MRT seperti Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.

"Karena memang beberapa ruas sekarang ini terdampak misalnya seperti Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, dan sebagainya. Sedang kita kaji untuk segera diputuskan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Budi Awaluddin mengatakan Dishub DKI masih mengevaluasi penerapan ganjil-genap. Evaluasi dilakukan dengan menimbang dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan kondisi lalu lintas.

"Ada focus group discussion (FGD) ya dan kita melakukan evaluasi, 10 tahun kan, ganjil-genap itu. Dan memang ada antara perekonomian dan kemacetan," kata Budi di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9).

Menurut Budi, ganjil-genap turut berdampak pada aktivitas ekonomi. Karena itu, Dishub akan mengkaji ulang sejumlah ruas jalan yang kini menerapkan aturan tersebut.

"Nah, ini juga akan kita lihat kembali nantinya dan juga mungkin tempat, rute-rute ganjil-genapnya, nah ini kan perlu kaji ulang kembali nanti," jelasnya.