Pemprov DKI Kaji Pergub Naturalisasi Sungai yang Baru Terbit

9 April 2019 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja Dinas Lingkungan Hidup membersihkan sampah di sungai belakang permukiman warga samping rel kereta di Jalan Tanjung Selor, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja Dinas Lingkungan Hidup membersihkan sampah di sungai belakang permukiman warga samping rel kereta di Jalan Tanjung Selor, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah sekian lama menjadi menjadi konsep, Pemprov DKI akhirnya menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu Dengan Konsep Naturalisasi.
ADVERTISEMENT
Namun, seperti apa konsep naturalisasi itu nanti diimplementasikan, Plt Kadis SDA Yusmada Faizal masih enggan berbicara banyak tentang konsep naturalisasi tersebut.
Ia mengatakan konsep naturalisasi ini masih dalam proses dan analisis. Ia hanya mengatakan tujuannya untuk mengurangi banjir di DKI Jakarta.
“Semuanya untuk antisipasi banjir. Tapi penanganannya itu komprehensif. Saya tanya kalau ke Waduk Ciawi dan Waduk Sukamahi jadi berapa air yang sampai ke Ciliwung? Berkurang 30 persen. Nah, pertanyaannya apa perlu dilebarkan lagi (sungai)? Ya nanti kita analisis dulu. Kita duduk bareng,” ujar Yusmada di kantor DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/4).
Anak-anak bermain sepak bola di Bantaran Sungai Ciliwung, Banjir Kanal Barat, Jakarta Pusat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Yang dimaksud oleh Yusmada adalah 2 waduk yang sedang dibangun di Kabupaten Bogor yang diharapkan dapat mengurangi jumlah air yang masuk ke Jakarta. Dengan dua waduk tersebut, maka diharapkan juga berdampak kepada usaha penanggulangan banjir di DKI.
ADVERTISEMENT
Namun secara garis besar, proses naturalisasi tidak jauh berbeda dengan proses normalisasi sungai yang dilakukan oleh Kementerian PUPR.
Ia juga mengatakan, Pemprov DKI sudah mengajukan hal tersebut kepada Kementerian PUPR. Termasuk dalam usaha Kementerian PUPR untuk normalisasi Sungai Ciliwung.
UPK Badan Air bersihkan Sungai Ciliwung depan Istiqlal, Jakarta, Rabu (12/9/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Dalam pengembangan dan implementasi kami akan berkoordinasi dan mengharapkan dukungan. Sejalan dengan itu Pemprov tetap mendukung penuh kementerian PUPR dalam melaksanakan program normalisasi Kali Ciliwung,” kata Yusmada.
Yang berbeda hanyalah bahan yang digunakan. Alih-alih beton, yang digunakan adalah bahan-bahan alami.
“Dalam melaksanakan normalisasi kali kami menyarankan agar pembangunan fisik yang menggunakan material yang bersifat alami dan ramah lingkungan serta prosesnya dilaksanakan secara manusiawi,” tambahnya.
Tahun 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga sempat mempertanyakan konsep Pemprov DKI Jakarta yang menyatakan akan menggunakan sistem naturalisasi untuk mengantisipasi banjir ketika musim hujan tiba.
ADVERTISEMENT