Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemprov DKI: Lahan Bekas Kebakaran di Taman Kota Akan Dijadikan Taman
8 Agustus 2018 14:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI akan mengubah fungsi lahan bekas kebakaran di Perumahan Taman Kota , Kembangan, Jakarta Barat. Sementara, masyarakat yang masih tinggal di sana, rencananya akan dipindahkan ke Rusun Rawa Buaya.
ADVERTISEMENT
“Saya akan sampaikan, karena itu akan difungsikan sebagai ruang terbuka, namanya juga Taman Kota, mestinya kan taman,” kata Sandi di SMK 27 Jakarta, Rabu, (8/8).
Selain itu, kata Sandi, Pemprov melarang warga untuk membangun rumah di kawasan tersebut. Meski kebijakannya itu ada yang menentangnya.
“Enggak ada izin, itu tanah negara, dan ruang terbuka, dan itu sudah puluhan tahun di sana. Waktu izin itu sebelum lebaran bahwa mereka ada beberapa izin berusaha di sana dan tidak diberikan izinnya tapi kita sampaikan silakan pindah ke tempat yang sudah disediakan Pemprov yaitu di Rusun,” ujar Sandi.
Lebih lanjut Sandi menjelaskan apabila sudah ada warga yang membangun, maka ia akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengenai penanganannya.
ADVERTISEMENT
“Saya nanti bicara sama Pak Wali Kota bagaimana penanganan yang paling baik. Intinya masyarakat tau solusinya pindah ke tempat yang sudah disediakan atau menyewa di sekitar situ dan itu uangnya bisa kita bantu melalui Bazis,” terang Sandi.