Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Pemprov DKI Lelang Jabatan Sekda, Sosoknya Dinilai Harus Lincah
8 Desember 2022 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI masih melakukan lelang jabatan untuk menentukan pejabat definitif Sekda. Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menargetkan proses itu selesai pada akhir Januari 2023.
Terkait sosok Sekda DKI, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berharap yang ditunjuk nanti harus lincah. Sebab Sekda akan menjadi pintu pertama sebelum masuk ke Pj Gubernur.
"Kalau bicara sosoknya ya yang lincah, karena Sekda ini pintu pertama sebelum masuk ke Pj (Gubernur DKI Jakarta). Misalkan bagaimana Sekda bisa membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Forkopimda, itu dilakukan oleh Sekda dulu," ucap Gembong saat dihubungi wartawan, Kamis (8/12).
Politikus PDIP itu menuturkan dengan kriteria yang lincah dapat membangun komunikasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan, khususnya di dalam lingkup Pemprov DKI Jakarta maupun Pemerintah Pusat.
ADVERTISEMENT
"Kuncinya kan di situ. Komunikasi dan koordinasi itu menjadi hal yang penting gitu, bisa melakukan percepatan proses pembangunan Jakarta," lanjutnya.
Gembong tak mempermasalahkan bagaimana proses penunjukan Sekda nanti, baik melalui lelang atau promosi. Menurutnya itu hak dari Pj Gubernur DKI.
Namun, ia berharap prosesnya bisa cepat rampung sehingga ada pejabat definitif yang bisa bekerja secara maksimal.
"Kalau kita mau kinerja yang maksimal, makin cepat makin bagus. Definitif itu kan kerjanya enggak setengah-setengah," tutur Gembong.
"Kalau seperti sekarang rangkap jabatan dan sebagainya agak mengganggu kinerja juga. Misal sekarang Pj nya Pak Uus, sementara Pak Uus posisinya sebagai Asisten (Askesra). Kalau seperti ini dilakukan terlalu lama kan juga tidak akan maksimal membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua stakeholder itu," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dalam menentukan Sekda DKI, Pj Gubernur akan mengajukan 3 nama kepada Presiden RI melalui Kemendagri. 3 nama tersebut berasal dari unsur yang dipilih Pemprov DKI Jakarta.
Mereka bisa berasal dari lelang terbuka atau promosi dari ASN DKI Jakarta. Hal ini hanya Pemprov DKI Jakarta yang dapat menentukan.
Dalam proses pencalonan nama Sekda DKI Jakarta, sepenuhnya menjadi wilayah Eksekutif. DPRD DKI Jakarta tidak perlu melibatkan diri dalam mengajukan nama.
"Pelantikan Sekda yang definitif, kalau saya tanya dengan BKD itu mungkin 1,5 bulan lah dari mulai sekarang, Desember, akhir Januari, lah (pelantikan)," kata Pj Gubernur DKI Heru Budi terkait penunjukan Sekda DKI, Sabtu (3/12).
Reporter: Muhammad Fadlan Nuril Fahmi