Pemprov DKI Minta Jokowi Jadikan Signature Tower Ikon Nasional

13 Juli 2017 18:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung-gedung bertingkat (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung-gedung bertingkat (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Proyek pembangunan Signature Tower yang digadang-gadang akan menjadi gedung tertinggi di Jakarta masih dalam tahap pembangunan. Masih banyak hal yang perlu dibahas mengenai pembangunan gedung ini dan terkesan berlarut-larut.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, menuturkan dalam pembahasan bersama gubernur dan sejumlah jajaran yang terlibat, Pemprov DKI akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo agar gedung setinggi 628 meter dapat dijadikan sebagai ikon nasional.
"Ini kan nanti mau jadi ikon nasional. Nanti kawasan SCBD akan bersurat ke Presiden dan kita juga akan bersurat ke Presiden (agar) nanti akan dijadikan ikon nasional," kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).
Tidak hanya itu, Signature Tower juga diharapkan dapat terintegrasi dengan MRT dan LRT agar kawasan SCBD tempat gedung itu dibangun akan menjadi kawasan yang tertib. Dana yang dipakai untuk membiayai pembangunan gedung tersebut berasal dari pihak swasta. Sementara Pemprov hanya akan mengatur tata kelola kawasan SCBD saja.
ADVERTISEMENT
"Kita justru akan mengatur tata kelola di kawasan SCBD itu aja supaya bisa terintegrasi dengan MRT, dengan LRT, dan di dalamnya itu ada shuttle bus yang mengangkut (warga) khusus di kawasan itu mengantarkan ke stasiun-stasiun yang ada, baik stasiun MRT, LRT, maupun ke bus TransJakarta supaya betul-betul tersalurkan, mengalir, tidak ada penyumbatan-penyumbatan. Gitu konsepnya," paparnya.
Keputusan apakah Signature Tower akan menjadi ikon nasional atau tidak, berada di tangan Presiden. Pemprov DKI bersama dengan pemerintah pusat akan membahasnya dalam rapat terbatas (ratas).
"Nanti mungkin tergantung kebijakan nasionalnya. Nanti kan dibahas di ratas. Kita usul ini untuk dilaporkan dan dibahas di rapat terbatas Presiden. Ini kan karena (gedung) tertinggi, jadi ikon nasional, jadi harus dapat persetujuan dari istana juga," ujar dia.
ADVERTISEMENT