Pemprov DKI Minta Pengelola Alexis Buktikan Tak Ada Lagi Prostitusi

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta telah memanggil manajemen Hotel Alexis terkait dugaan munculnya kembali praktik prostitusi setelah izin tak diperpanjang. Pemanggilan dilakukan untuk mengkonfirmasi kabar itu.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati, menyebutkan manajemen Alexis sudah dipanggil pada Selasa (30/1). Dalam pertemuan tersebut, Tinia meminta agar pengelola Alexis bisa membuktikan tidak ada lagi praktik prostitusi di hotel kawasan Pademangan, Jakarta Utara itu.
"Sudah kami buatkan berita acara dan mereka biasa kan pasti berusaha membela diri, mengatakan bahwa itu bukan mereka yang melakukan. Kita berikan waktu sampai tanggal 2 Februari untuk membuktikan. Kalau mereka bisa membuktikan ya silakan. Kita proses juga," ujar Tinia saat dihubungi, Kamis (1/2).
Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha griya pijat dan penginapan di Hotel Alexis, pada akhir Oktober 2017. Namun izin usaha lain seperti restoran dan karaoke tetap beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tinia menyebut manajemen Alexis tetap membela diri dan menegaskan mereka tidak bersalah. Walaupun begitu, Disparbud DKI akan terus menagih pembuktian dari pihak manajemen bahwa praktik prostitusi benar-benar tidak terjadi di tempat usahanya.
"Mana ada sih mereka yang akan mengaku. Mereka biasalah bilang 'itu bukan orang kita'. Tapi kita bilang, kalian harus bisa membuktikan, jangan ngomong aja. Kalian harus membuktikan. Itu kan ada CCTV bisa dilihat. Kalian buktiin dong," lanjut Tinia.
Apabila Jumat nanti manajemen Alexis tidak bisa memberikan bukti dugaan prostitusi kembali terjadi, Tinia dan jajarannya siap memberikan sanksi.
"Kita tunggu sampai tanggal 2. Kalau mereka tidak bisa membuktikan ya kita berikan peringatan lagi dan untuk dilakukan sanksi sesuai peraturannya," pesan Tinia.
