Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pemprov DKI Pikirkan Nasib Warga yang Sudah Booking Tempat di Sense
19 April 2018 12:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelum ditutup, memang sudah ada warga yang memesan (booking) tempat baik karaoke, restoran, maupun ballroom untuk berbagai acara. Karena sudah ditutup, Pemprov DKI Jakarta akan mencari solusi atas permasalahan ini.
"Kalau ada usulan kalau usahanya ada yang di-booking oleh konsumen ya ini akan dirapatkan kembali dengan pihak pimpinan," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (19/4).
Yani menjelaskan, warga tetap tidak bisa menggunakan ketiga unit usaha Sense meski sudah memesan sebelum penutupan dilakukan. Mengingat, PTSP sudah mencabut izin ketiga unit usaha itu.
"Kita akan pastikan datanya booking-nya itu setelah surat PTSP masuk, ya enggak bisa. Yang pasti surat dari PTSP menyatakan ketiga usaha itu ditutup tanda usaha dicabut artinya usaha itu tidak boleh lagi beroperasi apapun alasanya,"ujar Yani.
ADVERTISEMENT
"Namun demikian, kalaupun pemiliknya bersurat kepada kami nantinya tinggal tunggu hasil kebijakan dari surat itu. Yang pasti hari ini Satpol PP memastikan bahwa ketiga usaha itu harus tutup," tegas dia.
Penutupan Sense karaoke memang berlangsung lancar dan tanpa perlawanan. 20 Orang petugas Satpol PP wanita yang datang diizinkan masuk untuk memastikan semua unit usaha sudah ditutup.
Saat pemeriksaan, restoran Sense masih beroperasi. Petugas kemudian meminta manajemen untuk menutup restoran, mengingat restoran termasuk dalam izin Sense yang dicabut.
Setelah itu, mereka menyegel dengan memasang garis kuning di beberapa ruangan baik di karaoke, restoran, dan ballroom.
Usai menyegel, petugas memasang dua spanduk berisi pernyataan penutupan total seluruh unit usaha Sense.
ADVERTISEMENT
36 Orang diamankan ke BNN dan 6 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah narkoba, seperti sabu, ganja, dan ekstasi juga tutur disita.