Pemprov DKI Putuskan Upacara 17 Agustus Digelar di Lahan Reklamasi

24 Juli 2019 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasan proyek pembangunan di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta. Foto: Deshana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasan proyek pembangunan di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta. Foto: Deshana/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta biasanya menggelar upacara 17 Agustus di Monumen Nasional. Namun untuk tahun 2019, Pemprov DKI memutuskan upacara yang diikuti para pegawai itu akan digelar di kawasan reklamasi.
ADVERTISEMENT
“HUT RI-74, JakPro ketempatan jadi tuan rumah. Biasanya upacara di Monas, kali ini berbeda, tingkat provinsi upacara HUT RI di kawasan Pantai Maju,” kata Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Soemarno di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, (24/7).
“Ada dua tempat sebelumnya, baru Selasa kemarin diputuskan tempat di Pantai Maju, awalnya di Pantai Kita,” tambahnya.
Hani mengungkapkan, di Pantai Maju saat ini fasilitasnya sudah mulai tertata seperti adanya jalur jalan sehat dan sepeda santai atau Jalasena yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hani mengatakan akses menuju lokasi juga sudah mudah diakses.
“Kawasan Pantai Maju itu aksesnya sudah baik, sudah diaspal, juga di tengah ada kawasan rumput, pohon, waktu groundbreaking Jalasena juga Pak Gubernur tanam pohon di sana. Untuk tiba di area laut tinggal naik ke tanggul, kita sudah ada di sana,” ujar Hani.
ADVERTISEMENT
Hani tidak menampik lahan reklamasi sedang ramai dibicarakan terkait persoalan IMB. Namun, dia memastikan pemilihan lokasi reklamasi sebagai tempat upacara merupakan usul dari Anies.
Anies, kata Hani, menginginkan agar pemilihan lokasi itu bisa menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk mengendalikan kedaulatan.
“Ide yang disampaikan Pak Gubernur jauh sebelum groundbreaking, semangatnya adalah mengendalikan kedaulatan. Negara hadir di darat, laut, dan udara. Jakarta adalah kota pelabuhan, kota pesisir, dan sejatinya kita akrab dengan laut,” tutur Hani.
“Apa pun kondisi laut, kita memiliki kawasan berbatas laut ini jadi penanda bahwa Jakarta ini anak pantai. Ini juga menjadi representasi, kawasan pantai di pulau yang direklamasi ini diakses publik secara terbuka,” tambahnya.