Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI menggelar rapat membahas nasib diskotek Colosseum ke depan. Tempat hiburan malam ini diketahui sebelumnya sempat mendapat penghargaan Adikarya Wisata 2019, namun dicabut karena setelah dicermait, diskotek ini pernah punya catatan terkait peredaran narkoba.
ADVERTISEMENT
"Hari ini baru keluar instruksi Pak Gubernur kepada inspektorat dan malam ini juga, saya mau rapat untuk menentukan ini. Jadi kita langsung kerja malam ini," kata Sekda DKI Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (16/12).
Menurut Saefullah, hingga saat ini belum diputuskan apakah Colosseum akan ditutup atau tidak. Sebab, kata Saefullah, syarat untuk menutup sebuah diskotek belum terpenuhi.
"Justru itu, kami mau rapat koordinasi dulu dengan BNNP, rekomendasinya seperti apa dari BNNP. Kalau berdasarkan fakta, ada teguran, pernyataan. Tapi belum cukup syarat untuk melakukan penutupan. Nanti kita tunggu evaluasi bersama Dinas Pariwisata dan BNNP," tuturnya.
Awalnya, Colosseum mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata 2019. Namun, usai mempertimbangkan adanya peredaran narkoba di dalamnya sesuai dengan temuan Badan Narkotika Nasional (BNN), penghargaan itu dicabut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Pasal 54 Ayat 1 Perda DKI Nomor 18 Tahun 2018, setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam satu manajemen, dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
"Berdasarkan fakta tersebut ada hasil kunjungan BNN kemudian ada surat teguran dari kepala dinas dan surat pernyataan, serta ada tahapan-tahapan yang tim tidak cermat, berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan Adhikarya Wisata 2019 kepada Colosseum dinyatakan dibatalkan," pungkas Saefullah.