Pemprov DKI Sebut Belum Ada Regulasi Khusus yang Larang Konsumsi Ikan Sapu-sapu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Joan Carles Juarez/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Joan Carles Juarez/Shutterstock

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi ikan sapu-sapu yang berasal dari Sungai Ciliwung.

“Ikan sapu-sapu yang berasal dari Sungai Ciliwung tidak dianjurkan untuk dikonsumsi oleh manusia,” demikian keterangan DKPKP melalui salah satu unggahan di media sosial resminya @dkpkp.jakarta, dikutip pada Selasa (31/3).

Meski demikian, hingga saat ini belum ada regulasi yang secara khusus melarang konsumsi ikan sapu-sapu oleh masyarakat. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menegaskan bahwa aturan tersebut memang belum tersedia.

“Belum ada regulasi yang melarang masyarakat untuk konsumsi ikan tersebut,” kata Hasudungan saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya regulasi larangan ke depan, ia menyebut hal tersebut masih membutuhkan proses panjang.

“Belum ada. Karena perlu kajian yang mendalam,” ujarnya.

Sebelumnya, DKPKP juga menyebut ikan sapu-sapu memiliki potensi pemanfaatan non-pangan, seperti bahan baku pakan ternak, tepung ikan non-pangan, hingga pupuk organik.

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk berhati-hati, terutama jika ikan berasal dari perairan tercemar, mengingat kondisi lingkungan sangat memengaruhi keamanan untuk dikonsumsi.

Permintaan Daging Ikan Sapu-sapu Masih Tinggi

Ilustrasi Ikan Sapu-sapu. Foto: IMAM KHUSNUL ARIFIN/Shutterstock

DKPKP juga mengungkapkan, permintaan ikan sapu-sapu di masyarakat masih tergolong tinggi.

Staf Sub Kelompok Perikanan Budidaya Bidang Perikanan KPKP DKI Jakarta, Natalia Puspasari, mengatakan ikan sapu-sapu kini banyak dimanfaatkan sebagai alternatif sumber protein, terutama oleh masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.

“Ikan sapu-sapu ini murah, mudah didapat, dan jadi pilihan protein alternatif bagi masyarakat kecil,” ujar Natalia dalam keterangannya.

Natalia menjelaskan, harga ikan sapu-sapu relatif rendah, yakni sekitar Rp 500 hingga Rp 1.500 per ekor. Sementara dalam bentuk fillet, ikan ini dijual di kisaran Rp 15.000 hingga Rp 25.000 per kilogram.

Selain faktor ekonomi, ketersediaan ikan sapu-sapu yang melimpah di perairan seperti Sungai Ciliwung juga turut memengaruhi tingginya permintaan.

Meski demikian, di balik tingginya konsumsi, KPKP mengingatkan adanya potensi risiko kesehatan.

“Kandungan E. coli menandakan adanya pencemaran lingkungan. Selain itu, logam berat bisa terakumulasi di tubuh jika dikonsumsi terus-menerus dan menyebabkan berbagai penyakit,” kata Natalia.

Dinas KPKP mengimbau warga agar memastikan ikan yang dikonsumsi berasal dari perairan yang bersih dan aman guna meminimalkan risiko kesehatan.

“Pastikan ikan yang akan kita konsumsi berasal dari perairan yang layak dan aman. Karena pilihan kita hari ini menentukan kesehatan kita di masa depan,” tutup Natalia.

instagram embed