Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pemprov DKI Siapkan Rusun Nagrak untuk Warga Kampung Bayam
11 Juli 2023 17:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta , Retno Sulistiyaningrum mengungkapkan, warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dapat tinggal di Rusun Nagrak .
ADVERTISEMENT
"Nagrak, sudah kita siapkan Nagrak. Silakan (pindah)," kata Retno usai rapat di DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/7).
Rusun Nagrak berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara. Rusun itu memiliki 14 tower. Tower 1-5 sempat dipakai sebagai tempat isolasi terpusat pasien COVID-19. Sementara tower 11-14 rusun itu sudah ada penghuninya.
Retno tak mengatakan tower mana yang disiapkan untuk warga Kampung Bayam. Ia hanya memastikan warga bisa pindah kapan pun.
"Terserah mau kapan. Pokoknya unitnya udah siap, tinggal warganya kapan mau ini (pindah). Udah kita fasilitasi ke Unit Pelayanan Rumah Susun (UPRS)," imbuh dia.
Ia berharap warga Kampung Bayam tak menolak dipindah ke Rusun Nagrak. Namun jika masih ada warga yang 'ngotot' menolak, maka akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
ADVERTISEMENT
"Ya, harus mau. Kita punyanya Nagrak. Ya, jangan nolak ya," ungkap dia.
"Itu (kalau ada yang nolak) nanti. Kita koordinasikan, tapi Nagrak udah siap," tandasnya.
Semula, warga Kampung Bayam yang terdampak JIS akan direlokasi ke Kampung Susun Bayam (KSB) di kawasan JIS. Namun, KSB masih menuai polemik dari segi pengelolaan.
Banyak warga hingga kini belum mendapatkan haknya untuk menempati KSB karena belum ada kesepakatan tarif sewa antara Jakpro dan warga setempat. Warga memilih bertahan di lokasi itu.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini