Pemprov DKI Sudah Tertibkan 13.774 Ribu Km Kabel Fiber Optik di Jaksel

12 Juli 2024 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petugas Suku Dinas Bina Marga DKI Jakarta memotong kabel utilitas di Jalan Raya Bekasi, Jakarta, Senin (26/2/2024). Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas Suku Dinas Bina Marga DKI Jakarta memotong kabel utilitas di Jalan Raya Bekasi, Jakarta, Senin (26/2/2024). Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini sudah menertibkan sepanjang 13.774 km kabel fiber optik udara di Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang bebas kabel udara 100 persen untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh warga.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Wiwik Wahyuni, merinci kabel fiber optik yang ditertibkan ini berada di empat jalan utama yaitu Jalan Mampang Prapatan, Jalan Senopati, Jalan Suryo, dan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
"Di Jalan Mampang Prapatan sepanjang 5.281 km, Jalan Senopati sepanjang 3.024 km, Jalan Suryo sepanjang 1.483 km, dan Jalan Kapten Tendean sepanjang 3.986 km," ujarnya dilansir Antara, Jumat (12/7).
Wiwik mengatakan, Dinas Bina Marga tahun 2024 menargetkan penertiban kabel fiber optik di 10 lokasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang sudah terbangun dengan total panjang 24.738 km.
Kendala Penertiban
Sejumlah petugas Suku Dinas Bina Marga DKI Jakarta memotong kabel utilitas di Jalan Raya Bekasi, Jakarta, Senin (26/2/2024). Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala antara lain operator utilitas yang belum menjalin kerja sama bisnis dengan operator SJUT dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan proses kerja sama bisnis tersebut.
ADVERTISEMENT
Kendala lainnya, yakni saat penurunan utilitas ke dalam SJUT dan akses kepada pelanggan.
Meski begitu, Dinas Bina Marga berupaya mengatasi kendala-kendala tersebut termasuk dengan melaksanakan rapat koordinasi dan memonitor penurunan kabel udara ke dalam SJUT secara periodik.
Petugas membawa potongan tiang listrik yang telah dipotong petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta di sekitar Jalan Haji Agus Salim, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kemudian mengeluarkan surat instruksi dan percepatan penurunan kabel udara kepada seluruh operator utilitas dengan memberikan tenggat waktu, serta mengenakan sanksi bagi operator utilitas yang tidak memenuhi tenggat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, anak usaha Perumda PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menargetkan pembangunan SJUT sepanjang 84,5 kilometer di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan hingga 2025.
Sejauh ini, mereka telah membangun SJUT sepanjang 24,7 km dan apabila ditambah dengan target 84,5 km, maka diharapkan bisa memenuhi target 109 kilometer SJUT di tahun 2025.
ADVERTISEMENT