Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pemprov DKI Targetkan Program DP 0 Rupiah Terealisasi Oktober
24 September 2018 18:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI menargetkan program rumah DP 0 rupiah bisa terealisasi pada bulan Oktober. Plt Kepala Dinas Perumahan DKI Meli Budiastuti menuturkan, Pemprov DKI saat ini sedang menyusun ketentuan bagi masyarakat yang memiliki rumah DP 0 persen melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
ADVERTISEMENT
"Kami sedang menyusun di mana targetnya adalah di bulan Oktober. Di Pergub Fasilitas Pembiayaan sudah disebutkan bahwa siapa-siapa calon pemohon yang bisa mencalonkan permohon untuk DP 0 rupiah," kata Meli dalam rapat KUPA PPAS di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/9).
Untuk skema pembayaran, pihaknya sedang melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai tipe pembayaran rumah. Menurut Meli, terdapat rekening pembiayaan yang dapat digunakan sebagai dana pertama pembelian rumah. Namun, Meli masih enggan untuk menjelaskan lebih lanjut.
"Nantinya di rekening pembiayaan yang ada di BPKD itu bisa digunakan untuk DP sebesar 20 persen atau pun terhadap pembiayaan kepada pembiayaan rumah itu sendiri. Skema memang sedang dalam pembahasan dan akan diterbitkan Pergub untuk menjelaskan mengenai pembiayaan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Pergub yang akan diterbitkan mengenai DP 0 persen, kata Meli, akan diterbitkan sebanyak tiga Pergub, di antaranya Pergub Skema pembiayaan, Pembentukan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), dan struktur organisasi yang akan ada di BLUD.
"Iya, ada tiga Pergub (yang akan diterbitkan)," ungkapnya.
Meli mengatakan, dalam APBD Perubahan 2018, Pemprov DKI mengusulkan Rp 717 milliar untuk mewujudkan program DP 0 rupiah. Dana yang disiapkan rencanaya untuk membangun 3 ribu unit hunian untuk masyarakat.
"Kalau mengacu 2018 kan sekitar 3 ribuan (hunian). Nanti kita hitung lagi, tapi takutnya 2019 keluar dari Kementerian PUPR berbeda," tutupnya.