Pemprov DKI: Warga yang Terlanjur Mudik, 2 Minggu ke Depan Silakan di Kampung

28 Mei 2020 11:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memutus mata rantai penyebaran corona di Jakarta. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah Jakarta dan Bodebek.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, meminta warga yang sudah terlanjur mudik agar tak kembali dulu ke Jakarta dalam 2 minggu ke depan. Sebab saat ini kawasan Jabodetabek, khususnya Jakarta yang menjadi episentrum penularan corona, tengah berjuang di tahap akhir PSBB.
"Jadi saya mengimbau kepada warga Jabodetabek yang sudah terlanjur keluar Jabodetabek untuk 2 minggu ke depan. Silakan Anda bertahan dulu di kampung," ujar Syafrin dalam dialog bersama BNPB di Jakarta, Kamis (28/5).
Kadishub DKI Syafrin Liputo. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Syafrin meminta warga yang sudah terlanjur mudik untuk tetap tinggal di kampungnya masing-masing. Membangun kampung dan membantu warga Jabodetabek memutus rantai penyebaran corona dengan tidak kembali sementara waktu.
"Silakan bangun kampung. Jangan balik dulu ke Jabodetabek, karena saat ini kami sedang memasuki tahap akhir untuk memutus mata rantai pandemi COVID-19," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dia juga mengingatkan seluruh warga untuk tetap berada di rumah selama PSBB. Juga mengenakan masker dan menjaga jarak.
"Mari kita tetap berada di rumah, jaga jarak, dan selalu gunakan masker untuk memutus mata rantai COVID-19," pungkasnya.
Diketahui saat ini Jakarta tengah menjalani masa PSBB tahap ketiga yang berakhir pada 4 Juni 2020. Namun belum ada kepastian apakah PSBB akan diakhiri atau diperpanjang kembali. Jika PSBB tak diperpanjang, DKI Jakarta akan memasuki fase new normal.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.