Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pemprov Jabar Akan Kembali Hidupkan Restoran Rindu Alam di Bogor
11 Oktober 2021 23:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rindu Alam sudah lebih dari 40 tahun menjadi ikon wisata Puncak Bogor dengan restoran legendarisnya bernama Restoran Rindu Alam. Sebelumnya, restoran itu ditutup oleh Pemprov Jabar lantaran sewa lahannya sudah habis.
"Kami Pemprov Jabar ingin berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam untuk meningkatkan PAD," kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Senin (11/10).
"Apalagi setelah COVID-19 banyak kegiatan terpotong, siapa tahu dengan mengoperasionalkan Rindu Alam ini bisa mendapatkan PAD," lanjut dia.
Restoran itu menempati lahan milik Pemprov Jabar dan dibangun Letjen TNI Ibrahim Adjie pada 1979. Restoran sendiri beroperasi mulai 1980, namun berhenti beroperasi sebelum pandemi pada Februari 2020.
Menurut Uu, secara teori dan legalitas pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan. Tapi perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
Adapun area wisata Rindu Alam ini memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, cafe, serta pujasera. Uu memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.
"Ada tiga tahapan yaitu restoran wisata, cafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada," ungkap dia.
"Oleh karena itu kami akan sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik Pemda Provinsi ini," pungkas dia.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 5 November 2024, 20:53 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini