Pemprov Jabar Perpanjang Status Darurat Sampah Imbas Kebakaran di TPA Sarimukti

25 September 2023 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alat berat menimbun sampah dengan tanah di lokasi terbakarnya TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023).  Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Alat berat menimbun sampah dengan tanah di lokasi terbakarnya TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemprov Jabar resmi memperpanjang status darurat sampah di wilayah Bandung Raya hingga tanggal 25 Oktober 2023 mendatang. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jabar, Prima Mayaningtias.
ADVERTISEMENT
"Diperpanjang, sampai 25 Oktober," kata dia ketika dikonfirmasi pada Senin (25/9).
Prima memastikan penanganan sampah kali ini bakal lebih ditertibkan dengan diperpanjangnya status darurat sampah. Diharapkan, masalah sampah di Bandung Raya dapat segera tertangani.
"Kalau sebelumnya kebakaran ini masih ada sisa kebakaran, habis itu penataan lahan buat sampah yang masuk dan juga penertiban pemulung di lokasi, dan juga upaya penataan sampah di kabupaten dan kota," ucap dia.
Prima meminta peran masyarakat agar dapat mengelola sampah sejak di tingkat rumah tangga. Menurut dia, hal ini agar sampah tak terlalu menumpuk di sejumlah TPS di Kota Bandung.
Kondisi TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Foto: Humas Pemprov Jabar
"Mereka harus menata kelola sampah masing-masing. Jadi penanganan di hulu sama di hilir. Ini surat perpanjang masih dibuat, yah," kata dia.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, membenarkan pihaknya memperpanjang status darurat sampah. Meski kini kebakaran yang melanda di TPA Sarimukti sudah mulai berhasil dipadamkan.
"Sarimukti sudah padam dan sudah mulai normal lagi, empat kepala daerah belum bertemu, tapi mereka berjanji mulai mengolah sampah dari hulu," ucap dia.