Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pemprov Jabar soal Batalkan Izin Diskusi Anies di Gedung Indonesia Menggugat
8 Oktober 2023 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kegiatan diskusi yang diinisiasi Komunitas Aktivis Pro Demokrasi dan mahasiswa yang tergabung ke dalam Change Indonesia bertajuk 'Demi Ibu Pertiwi: Saatnya Perubahan' batal diadakan di Gedung Indonesia Menggugat pada Minggu (8/10). Kegiatan tersebut dibatalkan usai Pemprov Jabar tak memberikan izin.
ADVERTISEMENT
Bagaimana penjelasan dari Pemprov Jabar mengenai peristiwa itu?
Kepala Disparbud Pemprov Jabar, Benny Bachtiar, mengatakan bahwa sebelum hari pelaksanaan dirinya sempat berkomunikasi dengan Yuningsih yang merupakan Anggota Komisi II DPRD Jabar dari fraksi PKB. Dari komunikasi itu, Yuningsih memberitahukan tak ada unsur politik dalam kegiatan itu.
"Saya bilang, 'Gak ada kegiatan politik ya?'. Enggak katanya, ini pure diskusi aja di antara mereka (anak muda)" kata dia ketika dikonfirmasi pada Minggu (8/10).
Selain itu, dalam surat kegiatan yang diterima Pemprov Jabar pun tak disebut kegiatan itu bakal mengundang Anies Baswedan. Benny lalu mengizinkan kegiatan itu untuk diadakan karena tak ada unsur politik. Namun, tiba-tiba dia mendapatkan informasi adanya baliho Anies yang terpasang di Gedung Indonesia Menggugat.
ADVERTISEMENT
"Dalam surat itu tidak ada, akan mendatangkan Anies Baswedan itu tidak ada. Makanya kami izinkan, dan itu pun diizinkannya secara lisan, tidak tertulis," ucap dia.
Benny kemudian menitahkan pegawainya menurunkan baliho tersebut. Kegiatan pun diminta untuk dibatalkan. Menurut dia, kegiatan politik tak diperkenankan untuk diadakan di Gedung Indonesia Menggugat sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tahun 2017.
"Karena ada Pergub tahun 2017 yang melarang aset dijadikan sebagai kegiatan politik gitu," kata dia.
Benny membantah telah melakukan diskriminasi terhadap Anies. Sebab, menurut dia, Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pun tak diberi izin mengadakan kegiatan politik di Gedung Indonesia Menggugat.
"Tidak akan diizinkan, sama sekali tidak kan diizinkan, jangankan partai lain," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Panitia sebelumnya sudah mendapat izin dari Disparbud Pemprov Jabar untuk mengadakan kegiatan itu. Hal itu tertera dalam surat bernomor 1853/HM.03/UPTDPKDJB yang dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2023 dan ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar, Ary Heriyanto.
Dalam poin pertama surat dituliskan bahwa Gedung Indonesia Menggugat tak diperkenankan dijadikan tempat untuk mengadakan kegiatan politik.
Dengan adanya surat itu, persiapan pun sudah digelar. Namun, pada Sabtu (7/10) tiba-tiba panitia didatangi oleh seorang pegawai dari Disparbud Pemprov Jabar yang mengabarkan bahwa kegiatan diskusi harus dibatalkan.