Pemprov Jateng Jadi Pengelola Sistem Aduan Publik Terbaik

10 Desember 2019 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terima penghargaan dari MenPAN RB. Foto: Dok. Pemprov Jateng
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terima penghargaan dari MenPAN RB. Foto: Dok. Pemprov Jateng
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov Jateng dinobatkan sebagai instansi pusat pengelola sistem pengaduan pelayanan publik terbaik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Hotel Le Meridien Jakarta, Senin (9/12).
ADVERTISEMENT
"Penghargaan ini soal bagaimana daerah mengelola komplain pengaduan publik melalui aplikasi lapor dari KemenPAN-RB," kata Ganjar usai menerima penghargaan.
Ganjar bercerita, saat diwawancara oleh tim juri, ia menjelaskan soal aplikasi Lapor. Aplikasi ini digunakan oleh warga Jateng untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi kepada Pemprov.
Selain Lapor, kata Ganjar, ada sejumlah kanal yang memungkinkan warga Jateng menyampaikan aspirasi dan keluhannya.
"Ternyata itu yang membuat Jateng terbaik nasional," ucap Ganjar.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menunjukan penghargaan yang ia dapat. Foto: Dok. Pemprov Jateng
Ganjar menuturkan, sejak 2013 lalu ia memang gencar melakukan reformasi birokrasi dan gebrakan terkait layanan publik. Khususnya dalam merespons laporan masyarakat melalui berbagai kanal seperti aplikasi Lapor Gub, SMS, WhatsApp, telepon, media sosial, hingga bertemu langsung di kantor Pemprov Jateng.
"Respons terhadap pengaduan masyarakat dan kecepatan penanganan menjadi perhatian serius kami. Levelnya sudah sampai pada, 'siapa melaporkan apa', 'siapa yang menangani', 'berapa lama waktu penanganan', dan lain sebagainya," jelas Ganjar.
ADVERTISEMENT
Setiap harinya, Ganjar juga ikut turun mengontrol sistem laporan warga tersebut. Jika ada pegawainya yang tidak merespons sesuai waktu, Ganjar mengaku akan langsung menegurnya.
"Inilah yang dulu penanganan laporan wajib 2x24 jam, sekarang menjadi 1x24 jam. Bahkan sekarang sudah hitungan jam," tuturnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima penghargaan sistem pencegahan korupsi terbaik di Hakordia 2019. Foto: Dok. Humas Pemprov Jawa Tengah
Untuk mendukung pelayanan publik tersebut, Pemprov Jateng juga membuat Perda tentang Smart Province yang menjadi payung hukum penanganan aduan masyarakat. Meski demikian, Ganjar mengakui, sistem pengelolaan pengaduan layanan publik yang dimiliki Pemprov Jateng memang belum mampu meng-cover semua kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah pelosok.
"Itu memang menjadi problem, maka kami dorong kepala desa untuk menjadi penyambung lidah keluhan masyarakat ke kami. Dengan cara-cara seperti itu, kami berharap semua pengaduan dapat direspons dengan baik," jelas Ganjar.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah seharusnya bisa merespons keluhan masyarakat dengan cepat. Tak hanya soal kecepatan dalam menanggapi, tapi juga soal merespons dan menindaklanjuti keluhan tersebut.
"Kuncinya adalah kecepatan. Sekecil apa pun pengaduan masyarakat harus direspons dengan baik dan cepat. Reformasi birokrasi harus sampai ke jantung pemerintahan dan diterapkan dengan sepenuh hati," ucap Tjahjo di lokasi yang sama.
Menurut Tjahjo, aparatur pemerintah juga harus menciptakan beragam inovasi untuk memuaskan publik. Sehingga, masyarakat mau ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
“Kuncinya, pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik,” tandas Tjahjo.