Pemprov Jawa Tengah Raih Opini WTP BPK RI 12 Kali Berturut-Turut

22 Mei 2023 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Tengah saat menerima penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari BPK RI di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Tengah saat menerima penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari BPK RI di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian tersebut menjadikan Pemprov Jawa Tengah meraih rekor dengan opini WTP 12 kali berturut-turut.
ADVERTISEMENT
Opini WTP dari BPK RI itu, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jawa Tengah Tahun 2022. Hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI tersebut diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.
Penyerahan hasil pemeriksaan diterima oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman, saat Rapat Paripurna Masa Persidangan Tahun Ketiga Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih pada komitmen kawan-kawan di pemprov mempertahankan 12 kali WTP tentu tidak mudah, meskipun ada catatan yang mesti kita lakukan untuk perbaikan," ujar Ganjar di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023).
Raihan predikat opini WTP 2023 dari BPK RI menjadikan Jawa Tengah meraih rekor dengan 12 kali berturut-turut. Foto: Dok. Istimewa
Ganjar mencatat, ada 3 poin yang diberikan BPK RI yang masih harus ditindaklanjuti, antara lain ihwal penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di SMKN tidak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
Lalu, realisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa belum didukung laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan senilai Rp 610,2 miliar. Terakhir, ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, kekurangan volume dan pengenaan denda atas kontrak pekerjaan belanja modal enam OPD senilai Rp 6,9 miliar.
"Tiga catatan tadi langsung kita kerjakan alhamdulillah kawan-kawan langsung bergerak. Artinya WTP ini tidak membuat pekerjaan kita biasa-biasa saja, pekerjaan kita harus luar biasa, governance harus berjalan dan yang menjadi catatan BPK harus diperbaiki," jelas Ganjar.
Ganjar menyampaikan, BPK RI memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan catatan yang diberikan.
Tak berselang lama usai rapat, Ganjar pun langsung mengerahkan jajarannya di Pemprov Jateng untuk mengerjakan catatan tersebut agar opini WTP 12 kali berturut-turut bisa diraih dengan hasil yang sempurna.
Penyerahan predikat opini WTP BPK RI 2023 untuk Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
Kendati demikian, Ganjar mengingatkan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) yang mengalami penurunan dalam kepemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ganjar meminta pemkab lebih serius dan meningkatkan kinerjanya.
ADVERTISEMENT
"Saya mengingatkan karena di Jawa Tengah ada salah satu kabupaten yang turun, jadi yang kemarin sudah 100 persen WTP ada yang turun. Yang turun ini mesti jadi pembelajaran pengelolaan pemerintah daerah agar tidak main-main, ini di Pemalang," imbau Ganjar.
Sebagai informasi, sebanyak 1.657 rekomendasi dari 1.826 rekomendasi BPK RI atau sekitar 90,74 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti Pemprov Jateng. Hal itu pun mengukuhkan opini WTP 12 kali berturut-turut.
(LAN)