Pemuda 21 Tahun di Jepara Jadi Predator Seks, 21 Anak Jadi Korban

29 April 2025 13:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polda Jateng saat ini sedang menyelidiki kasus predator seks di Kabupaten Jepara dengan korban puluhan anak di bawah umur. Pelaku yang belum disebut identitasnya itu merekam aksi bejatnya tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, pelaku merupakan pria berusia 21 tahun dan sudah diamankan. Total korban mencapai 21 anak.
"Saat ini sedang dalam proses penyidikan kami. Pelaku melakukan kegiatan dengan media digital namun berakibat pada korban-korban. Terutama anak-anak di bawah umur. Yang terdata 21 anak di bawah umur," ujar Dwi kepada wartawan, Selasa (29/4).
Ia menyebut, puluhan korban ada di rentang umur 12 tahun, 14 tahun sampai 18 tahun. Polisi menyebut ada folder khusus yang disimpan untuk setiap nama korban.
Apakah foto-video itu disebarkan atau dijual pelaku?
"Untuk disebarluaskannya, masih harus dibuktikan. Yang pasti kegiatannya difoto dan divideo. Disimpan di masing-masing folder sehingga tahu korbannya berapa," jelas Dwi.
ADVERTISEMENT
Modus pelaku diduga dengan berkenalan dengan para korban melalui media sosial. Setelah kenal, korban dibujuk dan dirayu hingga diajak ketemuan dan berujung dicabuli.
Penyidik akan kembali menggeledah rumah pelaku untuk mengumpulkan barang bukti pada Rabu (30/4) besok. Subagio menegaskan pelaku merupakan predator seks.
"Tersangka melakukan kegiatan aktivitas seksual, menurut kami predator seks. Rabu akan geledah di tempat tersangka tinggal dan memeriksa beberapa orang terkait," kata Subagio.