Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pemuda Tewas Tenggelam di Stadion Mattoangin, Pernah Jadi Atlet
3 Juni 2022 21:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Korban kali pertama ditemukan oleh warga bernama Sampara (62). Dia menemukan korban dalam keadaan posisi tengkurap di dasar kubangan. Korban ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa dan mengeluarkan darah dari hidung serta mulutnya.
Kasi Humas Polsek Mariso Bripka Naim mengatakan, korban yang tenggelam di kubangan proyek Stadion Mattoangin adalah anak dari atlet panahan, Suryanto (57). Korban sendiri merupakan atlet cabang olahraga senam.
"Kadrian ini dulunya atlet senam," kata Naim kepada kumparan, Jumat (3/6).
Kadrian berkarier di dunia senam sejak berumur belasan tahun. Tapi, pada 2014, Kadrian terpaksa berhenti sebagai atlet senam karena penyakit yang dideritanya. Ia kerap kejang-kejang pada malam hari.
Meski seorang atlet, lanjut Naim, ternyata korban ini tidak bisa berenang. Sehingga, ia pun tewas di kubangan air itu lantaran tenggelam.
ADVERTISEMENT
"Korban mencari HP yang diduga terjatuh ke dalam kubangan air, akan tetapi ternyata dia tenggelam," jelasnya.
Dengan peristiwa ini, pihak keluarga tidak mempersoalkan kematian korban. Mereka ikhlas dan menganggap kematian korban adalah musibah. Keluarga juga menolak untuk otopsi mayat.
Kejadian Berulang
Kubangan air bekas galian proyek Stadion Mattoangin, bukan kali ini saja menelan korban jiwa. Tercatat, 23 Mei 2021 lalu, tiga orang anak laki-laki tenggelam di kubangan tersebut. Dua anak di antaranya tewas dan satu selamat, tetapi sempat kritis di rumah sakit.
Kedua bocah yang tewas tenggelam ini, masing-masing, M Nurfaidz Adli Nur (13), dan Ahmad Y Ilham Fajri (15). Sementara yang selamat bernama, Sareka (15). Ketiga anak ini tercatat tinggal di Jalan Kakatua II, Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
Polisi Periksa Kontraktor
Dalam proyek Stadion Mattoangin diduga terdapat kelalaian dari pihak penanggung jawab. Pasalnya, lokasi mega proyek tidak memenuhi standar keamanan.
Masyarakat bebas keluar masuk kawasan stadion. Di tambah lagi, pihak yang telah membongkar stadion tersebut, tidak melakukan tahap pemeliharaan yang berujung menelan korban jiwa.
Adanya dugaan pelanggaran hukum, polisi kala itu mengaku akan memeriksa pihak kontraktor dan pemerintah provinsi selaku pemilik aset. Tetapi, kasus itu perkembangan tidak ketahui.
"Sudah ada beberapa yang telah diperiksa, seperti pihak Satpol PP sebagai penjaga aset dan pihak badan aset. Sementara, untuk kontraktor juga dilayangkan pemanggilan untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Mariso AKP Anita Taherong kala itu.