Pemuda Usia 23 Tahun di Sumut Tikam Ayahnya pakai Obeng

31 Januari 2023 17:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang pria yang tikam ayahnya menggunakan obeng di Kabupaten Batubara. Foto: Polres Batubara
zoom-in-whitePerbesar
Tampang pria yang tikam ayahnya menggunakan obeng di Kabupaten Batubara. Foto: Polres Batubara
ADVERTISEMENT
Pemuda bernama Rasyid (23 tahun) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ditangkap polisi, Senin (30/1). Dia menikam ayahnya, Rifai Dalimunte (62), menggunakan obeng lantaran kesal dilerai berkelahi dengan kakaknya.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Batubara, AKP Jhon Helber Tarigan, mengatakan peristiwa bermula pada 9 Oktober 2022. Awalnya Rasyid berkunjung ke rumah kakaknya di Jalan Rakyat Dusun III, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung.
Namun karena pintu rumah tak kunjung dibuka. Pemuda itu marah ke kakaknya, hingga terjadi keributan. Korban yang kebetulan tinggal di sana, kemudian berusaha melerai perkelahian.
Akibat tikaman itu, Rifai mengalami luka di lengan tangannya. Selanjutnya dia melaporkan kejadian ini ke Polres Batubara.
“Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Satreskrim Polres Batubara yang melakukan penyelidikan selama dua bulan mengendus keberadaan pelaku berada di Desa Bongak, Kecamatan Tanjung Tiram. Kemudian dilakukan penyergapan, pada Senin (30/1)," ujar Helber.
Dari pemeriksaan motif pelaku menikam korban karena tidak senang ditegur
ADVERTISEMENT
“Atas perbuatanya pelaku kami jerat pelaku dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 2,8 tahun penjara,” tandas Helber.