Pemulihan Fisik dan Psikis Istri yang Dianiaya Suami di Sumsel Butuh Waktu Lama

7 Juni 2021 17:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komnas Perempuan menilai kasus penganiayaan seorang suami di Desa Taja Mulya, Betung, Banyuasin, Sumsel, kepada istrinya dengan memasukkan ulekan cobek tak cukup dengan memberikan sanksi pidana yang berat.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, mengatakan korban membutuhkan waktu yang lama dalam pemulihan fisik, psikis, dan psikis.
"Mengingat korban mengalami penyiksaan sadis berlapis secara fisik, maka pemulihan fisik maupun psikis membutuhkan waktu yang relatif lama," ujar Rainy kepada kumparan, Senin (7/6).
Ia menambahkan, bekas luka fisik akibat penganiayaan akan mempengaruhi korban secara psikis. Untuk itu, korban membutuhkan pendampingan baik dari dokter medis, psikolog, dan pendampingan hukum.
"Komnas Perempuan mendesak aparat penegak hukum agar menghukum pelaku setimpal dengan kekejian yang dilakukannya dan memenuhi hak-hak korban atas restitusi, pemulihan nama baik, pemulihan fisik dan psikis," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan pelaku melakukan tindakan penganiayaan karena cemburu. Selain itu, pelaku menuduh korban selingkuh dengan pria lain.
ADVERTISEMENT