Pemulihan Kerugian Korban KSP Indosurya Tunggu Lelang Aset Henry Surya

19 September 2023 17:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Visi Law Office Febri Diansyah yang mewakili korban KSP Indosurya. Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Visi Law Office Febri Diansyah yang mewakili korban KSP Indosurya. Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Korban KSP Indosurya masih harus melewati sejumlah tahapan untuk mendapat pengembalian kerugian. Saat ini, Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung masih melakukan proses lelang aset bos Indosurya dan verifikasi data korban.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada tahapan yang masih perlu dilakukan. Satu verifikasi korban, dan jumlah kerugian korban, info tadi akan dilakukan LPSK. Dan identifikasi aset, itu asetnya dibagi beberapa klaster," kata kuasa hukum 1.057 korban KSP Indosurya dari VISI LAW OFFICE, Febri Diansyah, usai audiensi di Kejagung RI, Selasa (19/9).
"Ada yang sudah disita sejak awal, uang di rekening atau kendaraan tadi diperlihatkan 100-an mobil, tapi ada gedung yang butuh penilaian berapa harga dan tahapan berikutnya proses lelang. Itu butuh waktu mungkin enggak sebentar," imbuh dia.
Ia mengatakan usai audiensi, pihaknya akan audiensi dengan LPSK dan menyerahkan data-data yang diperlukan.
"Kami akan audiensi LPSK, dan akan serahkan data yang diperlukan. Tadi saat pertemuan kami serahkan rekap nama korban dan kerugian korban yang sudah kami verifikasi," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Memang kami tidak berpotensi wakili seluruh korban. Karena Visi Law Office hanya dapat surat kuasa 1.057 orang," tambah dia.
Febri mengakui belum ada kepastian terkait proses pengembalian dana korban. Namun ia optimistis Kejagung berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut.
"Belum ada timeline. Jadi tim tadi infonya kejaksaan bentuk tim khusus. Jampidum, juga LPSK koordinasi lebih lanjut. Timelinenya belum. Harus berjuang. Ini kan perjuangan sejak November 2022 ketika di PN Jakbar korban gugat," ujarnya.
"Harapannya putusan pengadilan tidak hanya memenjarakan pelaku tapi juga memulihkan kerugian korban. Tadi Kepala PPA dan jajaran katakan mereka serius laksanakan putusan ini. Itu yang kami harapkan, kan Kejagung sedang serius tangani masalah besar. Ini ditunggu masyarakat sebenernya," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Aset bos Indosurya, Henry Surya, cukup banyak. Mulai dari 202 unit properti, 180 unit mobil, dan sejumlah uang tunai maupun di dalam rekening.
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan tim kuasa hukum, terdapat beberapa juga aset mewah milik Henry. Seperti vila di Bali, beberapa unit gedung perkantoran dan rumah mewah di kawasan elite di Jakarta.
Selain itu, terdapat juga beberapa unit mobil dengan harga fantastis, seperti mobil Rolls Royce dengan tipe Royce Wraith, sejumlah mobil Volkswagen, beberapa unit mobil Mercedes Benz, beberapa unit mobil Toyota Alphard dan Toyota Vellfire serta ratusan unit mobil dengan berbagai brand lainnya.
Febri sebelumnya mengatakan, jika diakumulasi, perkiraan yang tunai dan yang di rekening yang telah disita oleh jaksa nilainya mencapai Rp 52 miliar lebih. Nilai tersebut belum termasuk nilai 202 properti dan 180 mobil mewah yang turut disita.
ADVERTISEMENT