Pemutilasi Istri di Ciamis Punya Utang Lebih dari Rp 100 Juta

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Detik-detik saat pelaku mutilasi istri di Ciamis ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Detik-detik saat pelaku mutilasi istri di Ciamis ditangkap. Foto: Dok. Istimewa

Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, menyebut Tarsum (50) yang memutilasi istrinya yakni Yanti (44) punya banyak utang. Tarsum memiliki utang senilai lebih dari Rp 100 juta ke bank ataupun perseorangan.

"Di atas Rp 100 jutaan lah, utang pribadi sama ke bank," kata dia ketika dikonfirmasi pada Minggu (5/5).

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto

Tak disebut secara rinci total utang yang dimiliki Tarsum. Joko menduga utang yang menumpuk itu terkait dengan bisnis ternak dan jual kambing yang sempat dijalani oleh Tarsum. Sebelum memutilasi istrinya, Tarsum belum pernah mempunyai catatan kriminal di kepolisian.

"Untuk sementara kita menyimpulkan bahwa itu dari bisnis, ya untuk kebutuhan keluarga juga lah. Yang jelas karena himpitan ekonomi," ucap dia.

Pelaku kasus mutilasi di Rancah, Ciamis. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan yang diikuti mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5). Pelaku bernama Tarsum (50). Ia memutilasi istrinya, Yanti (44).

Tarsum terekam sempat membawa potongan tubuh korban ke pinggir jalan. Ia bahkan menawarkan itu ke warga lain.

Aksi itu dilakukan karena Tarsum diduga mengalami gangguan jiwa. Saat ditangkap ia juga meronta-ronta, bahkan meracau tak jelas ketika dimasukkan ke dalam sel khusus di Polres Ciamis.