Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pemutilasi Istri di Ciamis Punya Utang Lebih dari Rp 100 Juta
5 Mei 2024 13:24 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, menyebut Tarsum (50) yang memutilasi istrinya yakni Yanti (44) punya banyak utang. Tarsum memiliki utang senilai lebih dari Rp 100 juta ke bank ataupun perseorangan.
ADVERTISEMENT
"Di atas Rp 100 jutaan lah, utang pribadi sama ke bank," kata dia ketika dikonfirmasi pada Minggu (5/5).
Tak disebut secara rinci total utang yang dimiliki Tarsum. Joko menduga utang yang menumpuk itu terkait dengan bisnis ternak dan jual kambing yang sempat dijalani oleh Tarsum. Sebelum memutilasi istrinya, Tarsum belum pernah mempunyai catatan kriminal di kepolisian.
"Untuk sementara kita menyimpulkan bahwa itu dari bisnis, ya untuk kebutuhan keluarga juga lah. Yang jelas karena himpitan ekonomi," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan yang diikuti mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5). Pelaku bernama Tarsum (50). Ia memutilasi istrinya, Yanti (44).
ADVERTISEMENT
Tarsum terekam sempat membawa potongan tubuh korban ke pinggir jalan. Ia bahkan menawarkan itu ke warga lain.
Aksi itu dilakukan karena Tarsum diduga mengalami gangguan jiwa. Saat ditangkap ia juga meronta-ronta, bahkan meracau tak jelas ketika dimasukkan ke dalam sel khusus di Polres Ciamis.