Penabrak 7 Pesepeda Dinonaktifkan sebagai PNS Polres Jakarta Selatan

30 Desember 2019 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi yang menabrak 7 pesepeda di Jalan Sudirman. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi yang menabrak 7 pesepeda di Jalan Sudirman. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Toto Prasetio, penabrak tujuh pesepeda di Jalan Sudirman, dinonaktifkan sebagai PNS Polres Jakarta Selatan. Toto saat ini telah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
“Sejak diproses, sementara kita nonaktifkan,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, Senin (30/12).
Bastoni mengatakan, untuk sementara Toto belum dipecat sebagai PNS Polres Jakarta Selatan. Hal ini karena pihaknya masih menunggu sidang dari Propam.
Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama pantau keamanan di sekitar Kedutaan Besar Republik Rakyat China, Jakarta Selatan, Jumat (27/12). Foto: Efira Tamara/kumparan
Meski begitu, ia juga mengatakan ada kemungkinan yang bersangkutan bisa dipecat.
“Belum (dicopot), kan kita tetap tunggu putusan pengadilan, asas praduga tak bersalah. Kalau sudah ada putusan ancaman hukumannya berapa, baru sidang internal akan dipecat tidaknya,” jelasnya.
“Ada kemungkinan dipecat, kan ada sidang dari propamnya nanti ya,” sambungnya.
Polisi memeriksa lokasi kecelakaan mobil tabrak 7 pesepeda. Foto: Dok. Ditlantas Polda Metro Jaya
Toto menabrak rombongan pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12). Tak kurang dari 7 pesepeda road bike mengalami luka-luka dan dibawa ke RSPP.
Setelah diperiksa, Toto positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Saat ini, Toto sudah menjadi tersangka dan ditahan.
ADVERTISEMENT