Penabrak Sejoli di Nagreg Diduga Anggota TNI, Kasus Dilimpahkan ke Pomdam

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi pers rilis kasus penabrak dan pembuangan mayat sejoli di Mapolda Jabar, Jumat (24/12).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers rilis kasus penabrak dan pembuangan mayat sejoli di Mapolda Jabar, Jumat (24/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Proses penyelidikan kasus penabrakan dan pembuangan sejoli di Nagreg yakni Salsabila dan Handi Harisaputra dipastikan telah dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi dari Polresta Bandung. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago.

"Hasil koordinasi hingga sekarang sepakat kami limpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk dilakukan penyelidikan lebih intensif sementara kepolisian terus mengumpulkan bukti untuk disampaikan ke Pomdam apabila meminta bukti lanjutan," kata dia di Polda Jabar, Jumat (24/12).

Menurut Erdi, kasus itu dilimpahkan untuk diselidiki ada ada atau tidaknya kaitan antara kasus itu dengan salah satu anggota dari TNI AD. Adapun pelaku dalam kasus itu, kata dia, dipastikan belum ditangkap dan diketahui identitasnya.

"Perkara ini akan dilimpahkan pada Pomdam untuk selanjutnya melakukan penyelidikan-penyelidikan hingga menemukan apakah pelaku itu adalah bagian dari Pomdam atau TNI ini masih terlalu jauh," ucap dia.

Begitu pula, menurut Erdi, belum diketahui jumlah pelaku yang melakukan aksi keji tersebut. Kini, penyelidikan kasus itu akan ditangani oleh pihak kepolisian dan TNI AD.

"Kami melakukan penyelidikan dan Kodam juga penyelidikan maka dilimpahkan ke POM," pungkas dia.

Handi dan Salsabila ini menjadi korban tabrakan di Jalan Nasional Nagreg, Desa Ciaro, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021.

Pengendara mobil minibus Panther berwarna hitam yang diduga menabrak mereka itu berpelat B. Diduga, usai menabrak keduanya, pengendara mobil itu memasukkan Handi dan Salsabila ke dalam mobil.

Jasad Handi dan Salsabila ditemukan pada 11 Desember 2021. Mayat Handi ditemukan tersangkut di aliran Sungai Serayu di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sementara jasad diduga Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Hasil identifikasi pada 17 Desember 2021, jasad keduanya menunjukkan identik dengan laporan dari keluarga.