Penahanan Anggota DPRD Asahan di Kasus Sabung Ayam Ditangguhkan

25 April 2025 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus sabung ayam yang terjadi di rumah anggota DPRD Asahan Pajar Prianto. Foto: Dok. Polres Asahan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus sabung ayam yang terjadi di rumah anggota DPRD Asahan Pajar Prianto. Foto: Dok. Polres Asahan
ADVERTISEMENT
Penahanan anggota DPRD Asahan Pajar Prianto (42) di kasus judi sabung ayam ditangguhkan. Pajar sebelumnya ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di pekarangan rumahnya di Kabupaten Asahan, Sumut, pada Minggu (20/4).
ADVERTISEMENT
“Iya (ditangguhkan), tapi kasus tetap berlanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar, Jumat (25/4).
“Pertimbangan kami sudah terpenuhi penilaian subjektif sesuai pasal 21 KUHAP bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta tidak mengulang tindak pidana,” sambungnya.
Sayangnya, Ghulam tak merinci lebih jauh pertimbangan yang dimaksud.
Sementara itu, kata Ghulam, dua tersangka lainnya dalam kasus ini yakni Supilar (50) dan Suparmin (46), tidak ditahan sejak awal. Sebab, mereka dijerat pasal yang hukumannya di bawah 5 tahun.
“Yang 2 lainnya di bawah 5 tahun hukumannya, jadi tidak bisa kami lakukan penahanan tapi wajib lapor seminggu dua kali,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Pajar dinilai menyediakan lokasi untuk judi sabung ayam. Namun, Pajar membantah hal ini.
ADVERTISEMENT
Kata dia, dia berbisnis jual beli ayam jago. Untuk itu, di rumah disediakan lokasi untuk menguji kemampuan ayam sebelum diperjualbelikan.
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan 4 orang sebagai DPO. Satu di antaranya adalah wasit dan juri.
“Dalam hal ini kami sudah terbitkan ada 4 DPO atas nama J, DO, A, DE, kami harapkan yang DPO ini kooperatif segera menyerahkan diri ke Polres Asahan untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan,” kata dia.
Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu (20/4) di pekarangan rumah Pajar. 8 orang diamankan di saat momen itu.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 set ring, 8 ekor ayam laga, 8 buah tas pembawa ayam, dan 22 sepeda motor.
ADVERTISEMENT