Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Penahanan Mario Dandy Tiba-tiba Dipindah ke Lapas Salemba, Kok Bisa?
30 Mei 2023 20:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Mario Dandy pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 19 warga binaan lain dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, kepada wartawan, Selasa (30/5)
Saat tiba di Lapas Salemba, Dendy dkk dilakukan proses administratif. Termasuk pengecekan berkas dan kesehatan.
"Mario Dandy selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang lainnya," tambah Rika.
Menurut Rika, pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari deteksi dini. Juga karena kondisi Rutan Cipinang yang overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3451 orang.
"Pemindahan penghuni Rutan Cipinang akan dilakukan bertahap ke Lapas di wilayah Jabotabek. Penerapan aturan dan pemberian hak diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, muncul isu bahwa Mario Dandy mendapat keistimewaan selama menghuni Rutan Cipinang. Isu yang muncul, Mario Dandy mendapat ruangan sel sendiri yang berada di blok tahanan kasus korupsi.
Informasi itu disampaikan akun logikapolitikid di Twitter. Menurut akun tersebut, tahanan baru titipan kejaksaan yang belum sidang/vonis biasanya wajib kena bogem di gerbang depan. Lalu ditempatkan di blok penampungan.
Namun, menurut dia, Mario Dandy langsung ditempatkan di ruangan khusus. Yakni di blok bersama tahanan kasus korupsi.
Namun, Rika membantah isu tersebut. "Tidak benar, sama dengan yang lain sesuai SOP," kata dia.
Selang beberapa hari usai isu itu mencuat, Mario Dandy dipindahkan penahanannya ke Lapas Salemba. Saat ini, ia ditahan sambil menunggu proses persidangan.
ADVERTISEMENT
Mario dan Shane adalah terdakwa penganiaya David Ozora. Kini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke PN Jaksel oleh Kejari Jaksel dan akan disidang perdana pada 6 Juni 2023.
Keduanya dijerat bersama perempuan A (15). Perempuan A yang sudah terlebih dulu menjalani sidang. Ia dihukum 3,5 tahun penjara karena dinilai terbukti turut serta dalam penganiayaan David Ozora.