Penahanan Meita Pemilik Daycare 'Wensen School Depok' Dibantarkan

6 Agustus 2024 10:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Meita Irianty, pemilik Daycare "Wensen School Depok", Kamis (1/8/2024).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Meita Irianty, pemilik Daycare "Wensen School Depok", Kamis (1/8/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Depok membantarkan penahanan Meita Irianty, pemilik Daycare "Wensen School" yang menjadi tersangka penganiayaan dua balita. Meita, yang sedang hamil 4 bulan, dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, lantaran kondisinya yang melemah.
ADVERTISEMENT
“Pembantaran ini dilakukan apabila yang bersangkutan atau tersangka sakit, maka dia akan dilarikan ke RS dan dirawat di sana, namun proses penahanannya tetap berjalan,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Senin (5/8).
Arya menegaskan, pembantaran berbeda dengan penangguhan penahanan.
“Tapi ini bukan berarti tidak ditahan ya, ini tetap ditahan, cuma prosesnya dibantarkan, jadi bukan ditangguhkan, jangan sampai nanti ada salah pengertian,” ujarnya.
Daycare Wensen School Depok, Rabu (31/7/2024). Foto: Dok. kumparan
Arya menambahkan, masa pembantaran tidak dihitung sebagai masa penahanan.
Kendati demikian, Arya belum dapat memastikan berapa lama pelaku akan dibantarkan penahanannya, tergantung dari pemulihan kondisi kesehatannya. Pembantaran ini dilakukan agar anak yang sedang dikandung tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.
“Anaknya kan tidak salah, jadi ibunya yang mempunyai tindakan kekerasan tersebut, sehingga kita menindak ibunya tapi anaknya jangan sampai mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
ADVERTISEMENT