Penambahan Libur Lebaran 2018 Akan Diputuskan 3 Kementerian

9 April 2018 16:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (Foto: ANTARA FOTO/ Wayu Putro)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (Foto: ANTARA FOTO/ Wayu Putro)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wacana libur tambahan saat lebaran hingga saat ini masih dibahas. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyebut pemerintah masih mengkaji libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 2018.
ADVERTISEMENT
Penambahan libur ini akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai swasta dan diputuskan bersama oleh tiga menteri, yaitu Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
"Iya, itu kan ada tiga. PAN-RB, Menag, Menaker. PAN-RB berarti untuk aparatur negara, Menaker untuk yang swasta," kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/4).
"Semua (berlaku) nasional, itu lagi dirapatkan," imbuhnya.
Suasana arus mudik di Tol Cikampek (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana arus mudik di Tol Cikampek (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Pertimbangan penambahan sebanyak dua hari libur lebaran dicetuskan untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas para pemudik yang pulang ke daerah masing-masing. Mengenai hal ini, Hanif mengatakan masih akan dibahas soal sistem penambahan hari cuti bersama.
"Iya, ini penambahan soal cuti bersamanya di mana, ini kan ada surat yang terkait dengan rekayasa lalu lintas jalan, lebih baiklah. Kalau misalnya cuti bersamanya dua hari sebelum lebaran, maka ada 2 hari untuk rekayasa," paparnya.
ADVERTISEMENT
"Pokoknya minta dibahas lagi. Nanti hasilnya seperti apa kita kasih tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rapat untuk mempersiapkan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan di Kantor Presiden pada Kamis (5/4), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan adanya penambahan sebanyak dua hari libur lebaran. Wacana itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengatasi kepadatan lalu lintas saat mudik.
"Mudik lebaran tanggal 15-16 (Juni), cuti lebaran 13-14, diusulkan Kapolri liburnya ditambah 11-12. Tetapi sedang akan dibahas di tingkat Menko nanti," kata Budi Karya.