Penambang Sudah Mulai Turun dari Gunung Botak Buru

Tenggat waktu 17 Maret 2017 sebagai waktu terakhir (deadline) untuk mengakhiri kegiatan penambangan di Gunung Botak Pulau Buru mulai ditaati masyarakat. Sebagian penambang mulai turun. Namun, sebagian masih bertahan di atas gunung ‘emas’ ini.
Gubernur Maluku Said Assagaf sudah jauh-jauh hari mengeluarkan instruksi Gubernur Maluku nomor 84 tahun 2017 yang memerintahkan seluruh aktivitas pertambangan di lokasi bekas pertambangan emas tanpa izin (PETI) Gunung Botak dan Gogorea ditutup.
Penutupan ini atas perintah Presiden Jokowi karena penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya dalam proses penambangan dan pengolahan emas, seperti merkuri dan sianida.

Sosialisasi terhadap instruksi gubernur ini sudah dilakukan aparat Polri yang didukung TNI dan dinas-dinas terkait kepada para penambang yang kembali beraktivitas di Gunung Botak setelah penutupan 15 November 2015 lalu.
Para penambang kembali ke Gunung Botak karena aparat Polri ditarik mundur dari lokasi tambang demi penguatan keamanan Pilkada. Turunnya aparat Polri membuat aparat TNI juga ditarik mundur, karena TNI hanya bersifat memback up.
Sejak Januari 2016 hingga saat kumparan (kumparan.com) mendatangi Gunung Botak pada 10 Maret 2017 lalu, sudah ada 3.000 orang yang beraktivitas di Gunung Botak. Mayoritas dari mereka adalah para pendatang, para pemburu emas dari Sulawesi dan Jawa.
Gunung Botak yang sudah mulai menghijau dan tertata, kembali menjadi rusak. Penggunaan merkuri dan sianida kembali dilakukan penambang. Tromol-tromol pengolahan emas juga kembali diaktifkan.

Informasi yang didapatkan kumparan (kumparan.com), hingga Sabtu (18/3), sebagian penambang sudah mulai turun dengan sendirinya tanpa paksaan. Mereka merespons baik sosialisasi yang dilakukan aparat Polri, TNI beserta dinas-dinas terkait dan masyarakat selama ini. Belum diketahui berapa persen jumlah penambang yang sudah mulai turun dari Gunung Botak.
Para penambang yang masih bertahan di Gunung Botak masih diberi waktu hingga hari ini, Minggu (19/3).
“Rencananya Senin lusa akan dilakukan operasi pembersihan areal Gunung Botak dari aktivitas PETI dan tenda-tenda,” kata salah seorang aparat.
Hingga saat ini rencana persiapan operasi pembersihan terus dikonsolidasikan oleh Polri dengan pihak-pihak terkait, termasuk TNI.

Penggunaan merkuri dan sianida di Gunung Botak termasuk sangat masif dilakukan para penambang. Penelitian oleh Medicuss Fundation pada 2015 lalu, sudah mulai ada warga yang terpapar merkuri. Pencemaran lingkungan juga terjadi.
Bila kegiatan ilegal tidak dihentikan, maka pencemaran merkuri akan sangat membahayakan, apalagi aliran sungai dari Gunung Botak menuju Teluk Kayeli, Kota Namlea. Pencemaran merkuri bisa sampai laut dan membahayakan biota laut, termasuk ikan.
Untuk mengetahui seberapa besar bahaya yang mengintai penghuni Pulau Buru, simak liputan khususnya mulai Senin esok (20/3) di kumparan.
